Untuk Kepentingan Umum

Aktivis Minta Inspektorat Audit Proyek di Sukadiri

Jalan di Kampung Paseban RT 06 RW 02 Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri. Sekitar tiga minggu selesai dibangun sudah kembali retak.

Sejumlah Aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap proyek infrastuktur melalui Penunjukan Langsung (PL) di Kecamatan Sukadiri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Pasalnya, ada dugaan pembanguan proyek yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Seperti diutarakan Ade Suryana, aktivis pemuda di Sukadiri, beberapa proyek infrastuktur di Kecamataan Sukadiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang tahun 2018 yang dikerjakan melalui pihak kedua sudah ada yang rampung, namun ada proyek jalan yang sudah selesai itu, beberapa ditemukan kondisi retak.

Ia mencontohkan proyek pembanguan betonisasi jalan Kampung Paseban RT 06 RW 02, Desa Sukadiri.

“Saya minta inspektorat Kabupaten Tangerang secara profesional dan proporsional melakukan audit terhadap proyek-proyek infrastuktur di Sukadiri. Hasilnya, sampaikan ke publik khususnya ke warga Sukadiri,” kata Ade, Jumat (6/7/2018).

Menurut Ade, proyek infrastuktur yang dikerjakan pada tahun ini di Kecamatan Sukadiri menjadi perhatian publik lantaran menimbulkan banyak pertanyaan warga. misalnya, dari penunjukan rekanan pelaksana proyek, papan proyek yang tidak terpasang saat pengerjaan, pembanguan yang tidak skala prioritas seperti jalan yang masih layak dilakukan perbaikan dan yang rusak tidak dibangun.

“Saya sebagai warga Sukadiri bukan tidak berterima kasih ke Pemkab Tangerang yang sudah mempercepat pembangunan. Akan tetapi, dengan adanya proyek pembagunan misalnya betonisasi jalan Kampung Paseban yang mengalami kembali retak-retak setelah selesai dikerjakan menimbulkan kekhwatirkan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tidak bisa dirasakan lama oleh warga,” tambahnya.

Senada, aktivis mahasiswa Tangerang Utara, Ardiansyah mengaku proyek yang sedang dikerjakan dan sudah selesai dikerjakan di Kecamatan Sukadiri ramai diperbincangkan aktivis di Tangerang Utara, lantaran ditemukan kejanggalan. Agar hal tersebut tidak menjadi polemik, ia berharao Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit seluruh proyek yang ada di Kecamatan Sukadiri.

“Selain inspektorat Kabupaten Tangerang turun, saya juga minta ke penegak hukum juga turun untuk melakukan penyelidikan di proyek-proyek di Kecamatan Sukadiri yang diduga terdapat kejanggalan,” singkatnya.

Dikonfirmasi, Camat Sukadiri Abdullah mengatakan akan segera memanggil kontakraktor pelaksana proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2018. Hal ini dilakukan, untuk mengingatkan kembali kontraktor untuk mengerjakan sesuai RAB.

“Saya akan panggil kontraktor pelaksana untuk mengingatkan kembali agar proses pengerjaan sesuai dengan yang ditentukan,” singkatnya (Im)

Berita Lainnya
Leave a comment