Aneh, Sudah Lama Berdiri PT TNG Belum Punya Peraturan
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah turun ke lapangan guna mengecek program pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas Teknis maupun Perusahaan Daerah.
Kali ini Arief menyidak Kantor PT. TNG, holding company milik pemkot Tangerang. Tepat pukul 07:45 WIB Arief sudah berada di kantor PT. TNG yang berada di kawasan Perumahan Modernland.
“Pegawainya pada kemana ? Jam segini masih belum pada datang, coba yang mengurus kepegawaiannya mana ?,” tanya Arief kepada salah satu pegawai yang ada di bagian resepsionis.
“Oh lagi sakit, coba yang lain mana suruh kumpul ? Kalau telat begini sangsinya apa ?,”
“Kebetulan peraturannya masih dibikin pak,” jawab salah satu pegawai di bagian legal PT. TNG.
“Peraturan Perusahaannya belum ada ?, bagaimana kan sudah lama berdiri, coba sambungin ke Kadisnaker untuk membina PT. TNG,” perintah Arief ke ajudannya.
Selanjutnya, Arief pun mengumpulkan semua pegawai yang hadir termasuk juga para satpam dan petugas cleaning services. Dalam arahannya Arief meminta kepada para pegawai di PT. TNG untuk lebih disiplin dan kerja secara profesional.
“PR kita ini masih banyak, makanya kita harus kerja dengan disiplin dan profesional, termasuk juga tertib administrasi. Karena setiap apa yang kita lakukan itu ada konsekuensi hukumnya. Khususnya bagian legal nih kudu tahu terkait hukum, agar tidak ada celah hukum yang kita langgar. Saya minta kalian semua kerja secara profesional jangan menyepelekan hal-hal yang kecil,” instruksi Arief kepada para pegawai PT. TNG.
Arief juga mengingatkan berbagai proyek yang harus diselesaikan segera seperti terkait PLTSA yang sudah masuk masa lelang, termasuk juga rencana pendirian anak perusahaan untuk mengelola parkir. Selama kurang lebih sejam Arief meninjau perusahaan daerah milik pemkot Tangerang tersebut. (rls/firda)