Untuk Kepentingan Umum

TRUTH Tangsel Pertanyakan Dana PTSL Sebesar 16 Milyar

Tangerang Public Tranparency Watch (TRUTH) Tangsel pertanyakan anggaran dana pendampingan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), anggaran tersebut diajukan oleh BPN Tangsel kepada Pemerintah Kota Tangsel senilai Rp 16 Milyar.

Jupry Nugroho Koordinator Advokasi & Investigasi TRUTH berpendapat bahwa anggaran tersebut tidak jelas peruntukannya, menurutnya lebih baik dana tersebut dikembalikan karena, BPN Tangsel memiliki masalah akut dan kronis dalam penggelolaan anggaran, yaitu tidak transparan dan terindikasi ada penyelewengan.

“PTSL yang seharusnya dilaksanakan sesuai aturan dan tidak membebankan kepada masyarakat, nyatanya sebaliknya. Seperti PTSL Warga setu yang sudah dianggarkan dari  2017 namun sampai sekarang  tidak selesai,” ungkap Jupry saat dikomfirmasi, Kamis (27/9/2018).

Selain itu Jupry menerangkan adanya dugaan Pungli yang melibatkan panitia dari Tingkat Kelurahan sampai BPN Tangsel yang terjadi di Kelurahan Pondok Aren.

“Logikanya realisasi anggaran sudah terjadi, namun produk dari realisasi anggarannya tidak ada. Tentu titik berat masalahnya disini, dimana tanggung jawab penggunaan anggarannya,” tambahnya.

Jupry mempertanyakan soal pelaporan keuangan 2017, realisasi anggaran tahun 2017 sudah terlaksana, namun produk PTSL berupa sertipikat tidak ada.

“bagaimana mereka (BPN Tangsel) membuatnya (laporan), karena realisasi anggaran 2017 sudah terlaksana, namun produk PTSL berupa sertipikat sebagai outcome tidak realisasi. Patut diduga ada penyelewangan sehingga hal tersebut dapat terjadi,” imbuh Jupry.

Jupry atas nama TRUTH Tangsel meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari Tangsel) untuk melakukan penyelidikan lantaran adanya warga yang dirugikan akibat ketidakpastian PTSL di Tangsel.

“Kejari Tangsel harus turun untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Urgensinya, pertama Kejari Tangsel adalah institusi baru, oleh sebab itu publik menunggu progress kinerjanya. Kedua, secara de facto, warga dirugikan dengan ketidakpastian PTSL,” tutupnya. (den)

Berita Lainnya