Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana menganggarkan Rp 40 miliar di APBD 2019. Duit itu akan digunakan buat pembangunan dua gedung di zona inti Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Dua gedung tersebut, rencananya Setda atau Kantor Bupati dan Gedung DPRD.
Asda I Pemkab Serang, Agus Erwana mengatakan, pemkab sudah mulai membangun di zona inti Puspemkab seluas 15 hektare yang pematangan lahannya sudah selesai semua. Untuk anggarannya telah masuk di Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Insya Allah tahun depan sudah di anggarkan, sekitar Rp 40 miliaran untuk dua gedung rencananya, karena kami melihat pembangunan yang dilaksanakan oleh Polres. Kondisi gedung seperti itu anggarannya sekitar Rp 20 miliar kurang dan lumayan gede (gedungnya),” katanya, Jumat(28/9).
Ia menuturkan, tahap awal yang dibangun inginnya Gedung Bupati atau Sekretariat Daerah dan Gedung DPRD Kabupaten Serang. “Jadi, supaya dewan di sana juga, nah untuk gedung dinas-dinasnya mungkin nanti menyusul. Insya Allah dua gedung lah tahun depan,” katanya.
Pemkab Serang saat ini juga terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan penunjang puspemkab. Dalam hal tersebut, yang penting ada tahapan menyelesaikan, karena tidak semudah itu membebaskan tanah.
“Saya tadi di BPN, tapi karena dipanggil ibu bupati untuk menerima dari Wika PPTK jalan tol (Serang-Panimbang), jadi saya tinggal dulu, tapi di sana (BPN) ada PPTK kami dan lainnya. Mudah-mudahan bulan ini sudah ada kepastian harga dan sudah mulai dibayarkan,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, benar ada anggaran untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Serang di Puspemkab pada 2019. “Enggak besar untuk gedung DPRD-nya saja, itu juga masih kurang, karena dananya masih minim. Tapi, intinya kami mendorong, agar pembangunan Puspemkab segera dimulai,” katanya. (eni/firda)