Untuk Kepentingan Umum

KPU Kota Serang Buka Posko di Depan Polres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka posko pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di depan kantor Polres Serang Kota, Senin (15/10).

Komisioner KPU Kota Serang Firly Mabruri Murdiyat mengatakan ada tiga cara KPU dalam melindungi hak pilih ini. Yang pertama KPU menginginkan seluruh warga masyarakat yang memiliki hak pilih namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami ingin pastikan semuanya dan tidak ada lagi masyarakat yang sejatinya secara administratif dia sudah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih harus masuk DPT,” katanya.

Yang kedua adalah untuk mencoret nama yang tidak memenuhi syarat seperti pindah domisili, meninggal dunia dan data ganda.

“Di DPT yang sudah ditetapkan mungkin saja ada nama yang sejatinya sudah pindah domisili, meninggal dunia identitas seperti nama NIK itu akan kita coret,”katanya.

Hal itu untuk menjaga validitas daftar pemilih bahwa di DPT milik KPU itu tidak ada lagi yang harusnya masuk DPT tapi tidak masuk dan yang sudah meninggal atau pindah domisili tapi masuk DPT.

“Yang ketiga salah satu tujuan GMHP itu untuk memperbarui elemen data kependudukan pemilu. Kalau kita lihat di data KPU masih banyak NIK, KK, nama yang bersangkutan atau alamat salah tulis. Maka kita lakukan pembaharuan,” katanya.

Selain itu KPU juga meminta dukungan kepada Bawaslu manakala di lapangan masih ada data ganda atau pemilih baru yang kemudian belum masuk DPT.

“Ini akan menjadi referensi bagi kami memutakhirkan data pemilih, partai politik kami minta memperhatikan pemilihnya. Pastikan pendukung parpol itu masuk DPT kalau tidak lapor ke KPU,” katanya.  (eni/firda)

Berita Lainnya