
Belum genap setahun rampung dibangun, konstruksi bangunan Masjid Al-I’thisom di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel rusak, pilar penyangga tempat ibadah yang menyedot anggaran kas daerah hingga Rp 24,8 miliar itu kropos dan berlubang.
Eva Nurcahyani, aktivis dari Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Tangerang mengatakan kerusakan berlubang berada di sisi kiri tiang pilar Masjid, padahal proses pembangunan masjid berdesain mewah itu butuh waktu hingga tiga tahun anggaran.
“Hal tersebut diperparah melihat fisik bangunan. Bahwa ada rongga antara tiang dan gypsum yang melapisi tiang beton,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (21/210/2018).
Ia memaparkan, pada LPSE Tangsel dapat dilihat bahwa anggaran untuk pembangunan masjid tersebut sebesar Rp 24,8 miliar yang dibagi menjadi 3 tahap pekerjaan.
Pembangunan tahap I senilai Rp 7.452.333.000 menggunakan Tahun Anggaran 2015. Pembangunan tahap II senilai Rp11.539.612.000 pada 2016. Kemudian pada embangunan tahap III senilai Rp5.905.435.000 sumber dananya dari Tahun 2017.
“Setelah dilakukan pengecekan pada tiang yang lain ternyata sama berongga hal tersebut diperkuat dengan suara yang dihasilkan setelah diketuk,” ujar Eva.
Ia berharap, kepala daerah beserta pejabat berwenang menjadi pihak yang bertanggungjawab. Aparat penegak hukum di Kota Tangsel pun mesti bisa segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dendi Priyandana, angkat bicara soal rusaknya pilar penyangga Masjid Al-I’thisom.
“Itu masih masa perawatan,” tuturnya.
Dendi menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada pihak ketiga untuk langsung memperbaiki tiang sisi kiri masjid yang bolong. Sebab sudah dihitung dalam harga perkiraan sementara.
Dendi berdalih bolongnya gypsum hanya berukuran kecolongan kecil. Menurutnya diameter lobang jadi bertambah besar akibat ulah tangan usil.
“Saya sudah selalu wanti-wanti staf saya,” jelasnya.
Dendi juga berharap kepada masyarakat agar tidak selalu berpretensi negatif terhadap proyek pemerintah.
“(prasangka buruk) ini budaya yang tidak baik, masih ada banyak Aparatur Sipil Negara yang punya komitmen dan integritas dalam melayani masyarakat”, tutupnya. (den)