Untuk Kepentingan Umum

Honorer di Setwan DPRD Banten Membeludak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemprov Banten mengenai jumlah tenaga honorer yang berlebih, khususnya di DPRD Banten. Jumlah honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tersebut menurut Gubernur Banten Wahidin Halim mencapai 6000 orang.

 

“Sebetulnya sudah berlebih, juga sudah diingatkan KPK bahwa ada 6.000 orang. Kami analisis dulu, analisis jabatan, analisis pekerjaannya. Memang kita masih butuh 4.500, sisanya bahwa 1.500 ini kita lihat beban kerjanya apakah sudah sesuai kebutuhan atau tidak,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim ditemui di Kota Serang beberapa waktu lalu.

 

Saat ini, menurut Wahidin, meski masih dalam kajian, pihaknya masih mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

 

“Masih dalam kajian kami. Tapi kami nggak mau gegabah karena menyangkut manusianya. Orang-orang yang sudah lama bekerja,” katanya.

 

Pihaknya masih berkonsultasi dengan pihak KPK. Sejauh ini para honorer digaji dari APBD Provinsi Banten melalui dinas terkait kendati masih di bawah UMK.

 

“Kami masih minta permakluman dari berbagai kementerian, bahwa mereka tidak bisa kita pecat dari sisi kemanusiaan. Pemerintah daerah kalau dikasih kesempatan, sebenarnya bisa (merekrut pegawai),” ujarnya. (eni/firda)

Berita Lainnya