Untuk Kepentingan Umum

Advokat Peradi Agar Amanah dan Junjung Kebenaran

Sebanyak 185 advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Korwil Banten diangkat dan diambil sumpah Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Ucapan selamat dan bekerja agar profesional mengalir dari kolega.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten Sri Sutatiek mengatakan, dirinya memang berhak melakukan sumpah para advokat karena sudah keputusan Mahkamah Agung. Tapi pihaknya juga tidak mau kecolongan.

“Sumpah ini momentum saudara jadi advokat. Saya minta diimplementasikan,” katanya, di hadapan ratusan advokat yang beara di ruang sidang Kantor Pengadilan Tinggi Banten di Kota Serang, Rabu (14/11/2018).

Ia menegaskan, para advokat yang baru disumpah agar menjunjung kebenaran dan keadilan. Memberi jasa bantuan hukum, harus santun, dan mempertahankan martabat.

Presiden Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) Dedi Sudarajat mengucapkan selamat atas diangkat dan disumpah ratusan advokat yang tergabung dalam Peradi.

“Harapan kami agar amanah dan menjunjung kebenaran dan keadilan,” kata pria yang juga mewakili DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Tangerang.

Dirinya berharap advokat yang baru disumpah itu profesional dan selalu membela kepentingan umum.

Teguh Prinaryanto, Wakabid Hukum dan Kajian UU DPN Peradi mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung bagi advokat yang baru disumpah agar paham aplikasi e-court.

Karena aplikasi yang diluncurkan MA itu bakal membantu peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan.

“Ini demi pelayanan prima,” katanya.

Ucapan selamat juga disampaikan Imas Hilatunnisyah, dewan pendiri LAAI.

Menurutnya,adanya pengangkatan dan penyumpahan advokat diharapkan menambah profesional dan semangat kerja para advokat.

Sementara, Tony Brammanti, salah satu advokat yang diangkat dan disumpah mengungkapkan terimakasih atas penyumpahannya oleh PT Banten. ”

Ini menjadi penyemangat dan memotivasi saya dalam bertugas, ” kata pria yang menjabat Wakil Presiden LAAI. (setia)

Berita Lainnya