Pelapak sayuran berjualan di lorong Pasar Ciputat, Tangsel. (den)

Proyeksi revitalisasi Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak bisa segera dilaksanakan. Persoalan pembebasan terhadap 143 bidang lahan sekitar 2,1 hektare itu masih menjadi persoalan.

Padahal program revitalisasi Pasar Ciputat telah menjadi janji politik kepala daerah setempat. Pun telah tercantum dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Iya RPJMD, semua juga prioritas, cuma kita juga jangan sampai salah dengan aturan ketentuannya,” ungkap Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Teddy Meiyadi.

Menurut Teddy persoalan tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Mukkodas Syuhada mengatakan proses revitalisasi pasar Ciputat tidak dapat segera dilaksanakan.

“Bisa dipastikan enggak dapat segera direvitalisasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memperoleh hasil rekomendasi dari BPKP yaitu agar terlebih dulu melakukan studi banding ke Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Mukkodas bilang, di Pasar Mandalika sebelum revitalisasi juga terganjal pada pembebasan lahan. Lahan yang akan dibangun pasar tradisional itu banyak dihuni bangunan pemukiman warga sekitar.

“BPKP bilang lakukan studi banding dulu ke Mandalika. Karena kasusnya sama,” ujar Mukkodas.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga blok pemukiman penduduk di sekitar Pasar Ciputat yang dipastikan terkena gusuran. Yakni, di blok terminal; musholla dan sawo. Lokasi tersebar di RT 01 dan 02 RW 08, serta RT 03 RW 09 Kelurahan Ciputat. (den)