Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini tengah membahas APBD 2019. Bahkan Walikota Airin Rachmi Diany telah menyampaikan nota pengantar keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2019.
Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin optimis APBD 2019 akan selesai tepat waktu. Begitupun dengan susunan anggaran yang sangat pro rakyat. Dimana pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan. Nah, dengan postur yang sudah disusun, ia yakin akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau dilihat dari susunannya proyeksi untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur memang jadi hal yang utama. Maka itu saya yakin anggaran tahun depan dampaknya sangat bagus. Terutama buat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Warman mengatakan, postur anggaran memang fokus kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota Airin Rachmi Diany beserta Wakil Walikota Benyamin Davnie. Jadi bila melihat posturnya memang akan mengarah untuk fokus kepada tiga hal tersebut. Selain itu Usaha Kecil Menengah juga menjadi perhatian. “Ini yang akan didorong guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya yakin bakalan tepat sasaran,” ungkapnya.
Perlu diketahui, proyeksi RAPBD-TA 2019 sebagaimana dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) termuat rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Sebesar Rp.3.116.321.269.227,00- Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,593.032.106.000.- Dana Perimbangan sebesar Rp.756.928.462.000.- serta Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.766.360.701.227.
Pendapatan Hibah sebesar Rp.90.420.000.000.- Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Banten sebesar Rp.540.940.701.227.-Dana penyesuaian dan otonomi khusus berupa dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.35.000.000.000.-bantuan keuangan dari Provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp.100.000.000.000
Untuk komponen rencana Belanja Daerah sebesar Rp.3.581.679.468.266.- Anggaran Belanja Tidak Langsung dari Rp.934.678.291.304,09 meningkat sebesar Rp.950.030.951.818,24.-
Rincian perubahan Anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.848.790.098.393.- yang terdiri dari, Belanja Pegawai sebesar Rp.813.861.246.462,98,-Belanja Hibah sebesar Rp.25.535.000.000,- Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp.1.940.036.800,- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.7.453.815.130,-
Adapun Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.2.732.889.369.873,00,- Belanja Pegawai sebesar Rp.413.969.703.450,00,- Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.1.030.813.655.295,00,- Belanja Modal sebesar Rp.1.288.106.011.128,00,-Pener
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan, RAPBD Tangsel ini adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
“RAPBD ini merupakan instrumen untuk pencapaian target tahun ketiga dari RPJMD 2016-2021,” katanya.
Walikota Airin mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arahan kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah.
“Diharapkan dengan tersusunnya RAPBD TA 2019 kita dapat melaksanakan rencana pembangunan dengan efektif dan tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Walikota Airin juga mengungkapan, bahwa Kota Tangerang Selatan berupaya membangun dan mengembangkan sistem teknologi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu upaya yang tengah dibangun dan seiring rencana aksi KPK adalah menbangun sistem penelaahan secara online yang bersinergi dengan sistem Simral,” tegasnya. (adv)