Tahun 2019 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang bakal membangun sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu.
Pelaksanaan pembangunan rutilahu ditarget bulan April. Karena surat keputusan pengelola kegiatan untuk rutilahu belum keluar maka jadwal bisa melesat.
“Kami harapkan SK cepat keluar sehingga cepat dilaksanakan,” kata Widi Hastuti, Kepala Bidang Perumahan dan Pengawasan Permukiman Kota Tangerang saat ditemui di kantornya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/1/2019).
Kata dia, sebelum dilakukan pembangunan rutilahu akan disosialisasikan kepada penerima manfaat. Masyarakat penerima manfaat harus memahami bahwa bantuan pembangunan rutilahu harus bisa merubah prilakunya.
Widi mengungkapkan, ribuan unit rutilahu dibangun tapi sejumlah masyarakat kurang merawat.Seperti kondisi rumahnya masih kotor.
Karena itu, kata Widi, tahun ini sebelum dibangun disosialisasikan dulu kepada penerima manfaat. Tim sosialisasi terdiri MUI, PKK, dan tim Kota Kita.
“Jadi sosialisasi dari awal. Tahun sebelumnya sosialisasi setelah dibangun,” katanya.
Rencana pembangunan rutilahu disambut gembira salah satu wara, Lina. Warga RT 01/10, Kelurhan Cipondoh, itu mengharapkan rumahnya cepat dibedah lewat program pemerintah setempat.
“Data saya sudah masuk dan juga sudah difoto-foto,” katanya.
Diketahui, Dinas Perkim Kota Tangerang sudah membangun sebanyak 5 088 unit rutilahu sejak tahun 2016. Di antaranya untuk tahun 2018 telah dibangun sebanyak 1000 unit rutilahu. (Setia)