
Setiap hari, jika kita melewati Jalan Aria Putera, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat akan disuguhi dengan kemacetan yang memanjang, barisan kendaraan yang tidak teratur, dan suara kelakson yang membuat telinga pengang. Semua itu disebabkan oleh tidak adanya Lampu Merah di Jalan tersebut.
Suasana tak mengenakkan di jalan itu pun bertambah panas pada saat pagi hari ketika masyarakat hendak pergi dan sore hari saat pulang kerja.
Pantauan awak media saat melewati jalan pertigaan tersebut mempunyai dua lajur tiap ruas. Jalur pertama arah ke pasar Ciputat, jalur kedua arah ke Ciater (arah Puspemkot Tangsel), dan jalur ke tiga arah ke pasar Jombang.
Doni Mahendro salah satu pengendara motor mengatakan, menurutnya pertigaan itu adalah jalan utama untuk semua masyarakat karena menuju tempat-tempat yang penting seperti Puspemkot, Stasiun, Kampus, dan Pasar. Namun dirinya menyayangkan pertigaan itu tidak mempunyai lampu merah.
“Selain itu jalur yang menuju Ciputat ini kondisinya turunan mas, kalo kita berhenti di turunan itu saat lampu merah kan kendaraan kita juga bisa turum. Jadi kalo menurut saya, sebetulnya ini butuh kajian lagi dari pihak Dishubnya. Kalo kita mah pengen yang terbaik aja,” kata Doni.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Seksi Lalu Lintas dari Dishub Tangsel Nur mengatakan, jalan tersebut bukanlah milik pemerintah kota melainkan aset provinsi.
“Jalan itu jalan provinsi mas, dengan begitu kewenangan sepenuhnya ada di sana. Tapi kita juga sudah menyurati propinsi ko terkait kebutuhan lampu merah di jalan pertigaan itu,” tukas Nur saat dikonfirmasi, Jumat (12/4). (den)