Untuk Kepentingan Umum

Raih Prestasi Lagi, Kota Tangsel Sabet WTP Ketujuh

Pemkot Tangsel mendapat raihan prestasi lagi. Kali ini daerah bekas pemekaran Kabupaten Tangerang itu, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018. Predikat Opini WTP ini merupakan kali ketujuh Kota Tangsel berdiri beberapa tahun silam.

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diany bersyukur atas diberikannya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2018.

“Alhamdulillah, kita dapat WTP lagi,” singkatnya usai menghadiri Nuzul Quran di Masjid Al I’Thisom Kawasan Puspem Tangsel, Rabu (22/5) malam.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Warman Syanudin menyatakan predikat WTP merupakan yang ketujuh kali.

“Ini prestasi kita yang ketujuh kalinya. Selama Tangsel berdiri, sudah tujuh kali WTP dan dua kali Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Semoga tahun berikutnya kita bisa mempertahankannya lagi,” ungkapnya.

Warman mengungkapkan, raihan WTP ini harus disyukuri karena menjadi indikator tata kelola keuangan yang sangat baik. Apalagi capaian ini sudah ketujuh yang diraih. Otomatis tata kelola keuangan menjadi sangat baik dan harus terus dijaga, agar ke depan WTP ini bisa menjadi agenda rutin yang dicapai oleh pemkot.

“Hal ini yang akan terus kita dorong agar capaian WTP bisa terus diraih. Seluruh elemen harus bisa terlibat dalam kesuksesan raian tata kelola keuangan supaya program yang dijalankan bisa terus membaik,” katanya.

 

 

Mantan Kepala Dinkop dan UKM ini yakin dengan ritme kerja yang sekarang berjalan, raihan WTP akan terus didapat setiap tahunnya. Soalnya, pegawai sudah tahu bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan bisa terus bersinergi. Hal ini yang harus terus didorong agar ke depannya tambah baik lagi.

“Kalau ini bisa dijalankan, saya yakin capain kelola yang baik akan terus didapat. Ini yang mesti bisa dijaga,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Tangsel Moch. Ramlie mengatakan prestasi WTP menunjukkan sinergitas legislatif dan eksekutif yang saling menguatkan demi terciptanya transparansi anggaran.

“Bukti, kalo legislatif dan eksekutif menggunakan anggaran secara transparan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.

Sebagai informasi, Pemkot Tangsel mendapat predikat WTP pada tahun 2010, 2011 dan 2012. Sedangkan pada 2013 dan 2014 mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemkot Tangsel kembali menerima Opini WTP dari tahun 2015 hingga 2017 dan terakhir pada 2018 ini. (adv)

Berita Lainnya