Untuk Kepentingan Umum

DPRD Evaluasi Tindakan Gratifikasi pada Penyelenggaraan PPDB Online di Tangsel

ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan megevaluasi tindakan gratifikasi atau sogok-menyogok dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Tangsel 2018 lalu.

Wakil Ketua Komisi II yang membidangi pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani, mengatakan banyaknya praktik sogok menyogok untuk mendapat kursi SMPN di Tangsel juga menjadi poin utama evaluasi dewan Komisi II.

“Masyarakat yang mendaftar via pintu belakang atau siswa titipan juga kami evaluasi,” kata Sri Lintang.

Selain tindakan gratifikasi, banyak hal yang sudah dievaluasi oleh DPRD Tangsel dalam pelaksanaan PPDB SMPN. Diantaranya adalah, minimnya sistem Informasi pendaftaran pengumuman.

“Tidak semua masyarakat paham mekanisme pendaftaran, jadi ini jadi poin evaluasi kami dari tahun lalu,” kata Sri Lintang.

Harapan saya, lanjut Sri, sebagai wakil rakyat, PPDB online SMPN Tangsel 2019/2020 bisa transparan dan akuntabel.

Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Kepala Dinas Dikbud Tangsel Taryono meyakini bahwa dengan kolaborasi bersama Diskominfo, PPDB 2019 akan berjalan dengan lancar.

“Tahun 2018 lalu kan kita lepas (sistem server) dengan Diskominfo. Tahun ini kita sama-sama ngurus PPDB. Ya saya yakin lebih baik daripada tahun kemarin,” kata Taryono saat konfirmasi, Rabu (12/6).

Dengan banyaknya siswa yang tidak diterima tahun lalu, Taryono berpesan agar tahun ini, masyarakat lebih menghargai sistem dan regulasi yang ada.

“Karena tahun ini (2019) saya yakin lebih baik, jadi tolong buat masyarakat hargailah sistem dan regulasi yang ada,” kata Taryono. (den)

Berita Lainnya