TANGERANG- Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Kanya Eka Santi mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Sabtu (24/8/2018). Upaya tersebut dilakukan guna membantu memulihkan kejiwaan warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kemensos RI Kanya Eka Santi mengatakan, dalam rangka memperingati hari anak, persoalan hukum terhadap anak menjadi perhatian utama Kemensos. Butuh penanganan dan perhatian khusus guna menekan jumlah kasus yang melibatkan anak. Salah satu upaya yang dilakukan, sambung Kanya, adalah bekerjasama dengan Kemenkumham dalam hal pembinaan. ” Tujuannya agar anak-anak yang berkonflik dengan hukum merasakan sentuhan dan kegembiraan,” ujarnya, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Kanya, peran serta orang dewasa sangat diperlukan selama proses rehabilitasi. Sehingga, dapat menekan jumlah kasus keterlibatan anak melanggar hukum. “ Kami selalu mengupayakan agar masalah yang dihadapi anak-anak bisa teratasi. Kalau anak-anak bahagia pasti Indonesia sejahtera,” imbuh Kanya.
Data yang diperoleh, angka kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak di Indonesia masih tinggi. Dimana ada kenaikan sebesar 800 kasus dari 2.200 kasus di Agustus 2018 kini meningkat 3.000 kasus.
Dalam acara sentuhan kebahagiaan ini, warga binaan yang tergabung dalam tim hadroh turut ditampilkan. Tim binaan Kasubsie Pendidikan dan Latihan Keterampilan Bergy Riyadi serta dilatih Staf Pembinaan LPKA Kelas I Tangerang Andri Ferly ini rencananya akan diikutsertakan dalam perhelatan lomba hadroh internasional di Festival AL-Azhom 2019 mendatang. Selain itu, Kemensos memberikan pelatihan ESQ atau pelatihan kecerdasan emosional dan spiritual kepada ratusan warga binaan.
Kemensos mengajak warga binaan bermain dan belajar. Raut wajah anak-anak pun tampak semringah. Mereka begitu asyik bercanda-ria bersama. Sehingga, suasana kebahagiaan sangat terasa.
Kasie Pembinaan LPKA Kelas I Tangerang Herti Hartati menambahkan, pihaknya selalu mendorong warga binaannya untuk tampil dihadapan masyarakat. Upaya ini, kata dia, agar jika bebas nanti warga binaan bisa berbaur dan diterima oleh masyarakat di lingkungannya.
“Kami berharap anak-anak kami bisa berbahagia, bersuka cita, karena sudah di luar mereka bertemu langsung dengan masyarakat,” katanya.
Selama berada di LPKA, kata Herti, warga binaan dapat memenuhi hak-haknya. “Tentu kami memberikan sepenuhnya hak-hak mereka yang meraka butuhkan seperti hak identitasnya, hak kesehatannya, hak pendidikannya hingga hak berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat,” pungkasnya.(panda)