Untuk Kepentingan Umum

Bahas Evaluasi APBDP- BPKAD Sebut Anggaran Sudah Bisa Digunakan

Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel sudah bertemu untuk membahas evaluasi soal pendapatan, kebijakan umum dan evaluasi struktur APBD. Evaluasi ini dilakukan menyusul disahkannya APBDP dan sudah diserahkan ke provinsi untuk segera ditindaklanjuti.

Nah, dalam evaluasi ini juga membahas soal skala prioritas dan penggunaan anggaran untuk kegiatan perubahan di tahun 2019.

Seperti diketahui, untuk APBD Perubahan ini ada penambahan anggaran sebesar Rp 119 miliar yang diajukan Pemkot Tangsel. Sementara anggaran APBD murni, Tangsel mencapai Rp 3,7 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin menjelaskan, evaluasi bagian dari kegiatan dengan dewan pasca pembahasan apbdp. Pada evaluasi ini juga dibahas soal skala prioritas anggaran yang digunakan dalam perubahan tersebut.

Ia menyebut untuk perubahan tidak ada yang berubah secara signifikan. Namun tetap mengedepankan prioritas kebijakan pemkot, terutama yang menyangkut soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainya.

“Makanya ketika evaluasi dengan dewan juga membahas soal apa saja kebutuhan dan langkah konkret yang dilakukan. Ini dibicarakan,” ungkapnya.

Mantan Kadinkop juga mengungkapkan, tentang pendapatan asli daerah yang meningkat. Serta potensi apa saja yang bisa digali agar pendapatan di Kota Tangsel ini bisa terus tumbuh. Semua itu dibicarakan dalam rangka menggali potensi yang belum maksimal. Jika ini bisa dilaksanakan tentunya akan menguntungkan semua pihak.

“Tadi juga disinggung soal potensi pendapatan. Namun, secara keseluruhan pembahasannya tetap pada APBDP,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, anggaran perubahan sudah bisa dicairkan dalam waktu dekat ini. Soalnya tidak ada revisi yang berarti dari pemerintah provinsi. Sehingga penggunaannya sudah dapat dilaksanakan.

Maka itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel mulai pekan depan sudah bisa menjalankan program yang sudah direncanakan dengam pembiayaan APBD Perubahan.

Pasalnya, berdasarkam hasil evaluasi Pemprov Banten, APBB Perubahan yang diajukan Pemkot Tangsel tidak ada perubahan signifikan.

Hanya catatan berupa saran agar anggaran yang ada dibelanjakan sesuai peruntukanya.

“Kita sudah mengadakan rapat evaluasi menindaklanjuti hasil asistensi yanh disampaikam Pemprov Banten sebelumnya. Tidak ada perubahan signifikan hanya beberapa catatan saja dari provinsi untuk APBD perubahan ini dan segera kita jelaskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, usai rapat, dalam waktu dekat ini APBD perubahan sudah dapat digunakan oleh pemerintah Kota Tangsel sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, dalam rapat evaluasi ini hanya Sekedar imbauan saja dari Pemprov Banten seperti penggunaan anggaran yang harus sesuai dengan aturan berlaku.

 

“Senin anggarannya sudah bisa digunakan setelah ini kita akan langsung melakukan asistensi dengan seluruh OPD agar penggunaan anggaran segera dipakai. Untuk hasil evaluasi nya juga tidak ada yang dikurangi dan tidak ada yang ditambah jadi tidak ada perubahan sama sekali,” ujarnya. (adv)

Berita Lainnya