Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel baru saja menggelar bimbingan teknis perpajakan daerah. Kegiatan yang digelar dari 18 November-20 November 2019 di hotel The Grantage, BSD, ini mengumpulkan para wajib pajak di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Mereka bergerak di bidang kuliner, parkir, hiburan, restauran, dan sebagainya.
Dalam bimtek ini menghadirkan sejumlah ahli perpajakan, konsultan pajak, maupun pegawai perpajakan. Topik pembahasannya seputar administrasi pajak, aturan pajak, hingga tata cara menghitung laba.
Ternyata banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya tahu tentang aturan main perpajakan. Misal aturan perundang-undangan, peraturan daerah, peraturan walikota dan sebagainya. Hal ini berimbas kepada ketaatan membayar pajak.
Salah satunya Adi. Pengusaha yang bergerak dibidang jasa ini mengaku aturan dalam perpajakan ternyata cukup banyak. Ia tidak tahu apa saja aturan-aturan tersebut sehingga santai aja tidak begitu pusing memikirkan pajak.
“Namun setelah ikut bimtek ini banyak pengetahuan baru. Cukup terbantu juga dengan adanya kegiatan ini. Ternyata sangat penting untuk tahu. Kalau tidak tahu bisa bahaya juga kalau usaha kita sudah besar,namun tidak bayar pajak. Bukan sengaja ya, tapi karena ketidaktahuan. Pas diperiksa pajaknya bengkak. Ini yang harus dihindari. Kita inginnya taat pajak. Adanya kegiatan ini sangat membantu,” katanya.
Ia pun berharap bimtek serupa dapat rutin digelar, minimal tiga bulan sekali agar dapat pengetahuan baru seputar perpajakan. Menurut Adi, hal itu penting untuk memberikan kesadaran wajib pajak juga.
“Ada bimtek ini saya jadi tahu aturan-aturan pajak ini. Harus taat pajak supaya tidak kena sanksi. Juga sebagai warga negara yang baik karena membantu pemerintah juga,” ungkapnya.
Kasi Pemeriksaan Pajak II Bapenda Kota Tangsel Marlina DJ Bonde menjelaskan, ada banyak yang diterangkan dalam bimtek kali ini. Seperti aturan terbaru soal pajak, tata cara melengkapi berkas pajak, ataupun tentang pemeriksaan pajak. Poin-poin itu disampaikan kepada WP agar mereka tahu dan taat membayar pajak.
“Kita memberikan penyuluhan kepada wajib pajak agar mereka sadar dan taat. Ini yang akan terus kita dorong agar ke depannya mereka giat membayar pajak,” ungkapnya.
Marlina mengaku kegiatan ini bagian dari program rutin bidang pemeriksaan pajak yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Juga menjadi ajang silaturahmi pengusaha dengan pemerintah.
“Kalau sudah paham kan imbasnya taat bayar pajak. Kalau ini bisa terwujud akan berdampak meningkatnya pendapatan asli daerah. Jika target terpenuhi, uangnya juga untuk pembangunan yang berimplikasi kepada masyarakat juga,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Mochammad Taher Rochmadi mengungkapkan bimtek merupakan sarana untuk mensosialisaikan aturan tentang perpajakan. Juga tempat bertemunya para pengusaha dengan pemerintah.
“Penting juga untuk menumbuhkan emosional antar pengusaha dengan pemerintah. Jika ini dapat terwujud tentunya berdampak baik,” ungkapnya. (daw)