Tangerang- Pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang diprotes warga. Pasalnya, pembangunan RS dinilai tidak membawa kontribusi untuk masyarakat sekitar
Sumarti salah seorang warga mengatakan, pembangunan RS tersebut diduga telah menyalahi aturan. Bahkan, warga setempat sempat diiming – imingi sejumlah uang dan sembako untuk kelancaran pembanguan RS.
“Katanya warga mau dikasih sembako, kemarin juga ada warga yang ngelapor ke saya bahwa ada pembagian uang untuk warga,” ucap Sumarti yang juga Anggota DPRD Kota Tangerang.
Sumarti juga meminta pihak Rumah Sakit Hermina untuk tidak menindaklanjuti pembangunan yang meresahkan warga tersebut.
“Saya minta tolong agar pembangunan ini stop dulu, sampai semua pihak clear, saya juga akan segera melakukan komunikasi kepada dinas-dinas terkait bahkan saya akan sampaikan masalah ini langsung ke wali kota,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebagian warga telah menandatangani keberatan pembangunan Rumah sakit Hermina pada tanggal 19 Januari 2020 kemarin. Bahkan warga juga menduga adanya pemalsuan tanda tangan warga untuk rekomendasi izin lingkungan yang dilakukan oleh PT. Medika Loka Kutabumi.