Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) enggan memberikan penjelasan soal asal muasal radiasi di komplek Batan Indah. Pihak Batan berdalih persoalan asal radiasi itu bukan kewenangannya tapi tugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN). “Soal asal radiasi saya tidak bisa jawab karena itu bukan wewenang kami,” kata Deputi Tenaga Nuklir Batan Cepi Cahyana saat ditemui usai hearing dengan Komisi II DPRD Kota Tangsel, Rabu (20/2).
Dirinya beralasan fokus Batan saat ini hanya membersihkan area perumahan agar kembali steril lagi. Mengenai asal radiasi belum bisa diketahui, selain pihaknya tidak melakukan pengecekan juga bukan tugasnya. Meski demikian, ia mengakui ada penyelidikan tentang asal radiasi tersebut. Kata dia, selain Bapeten, pihak kepolisian juga melakukan penelusuran asal radiasi itu.
“Bapeten juga dibantu polisi untuk mengungkap asal radiasi itu,” ujarnya.
Cepi memastikan standar operasional prosedur (SOP) tentang nuklir sudah dijalankan oleh Batan. Jadi kalau ada isu bocor dan lain sebagainya, ia menjamin hal itu tidak ada. Hanya saja, ia tidak tahu kenapa bisa sampai ada radiasi di perumahan.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyentil tentang radiasi di Batan Indah. Ini lantaran ada radiasi di perumahan yang berjarak sekira 3 kilometer dari pusat nuklir. Anehnya lagi, radiasi tidak ada di Batannya. “Di sekitar reaktor sendiri tidak ditemukan adanya radiasi. Justru di perumahan yang jauh terdeteksi radiasi. Jarak Batan Indah dengan reaktor itu sekitar 3 kilometer. Ini sungguh lelucon yang menjengkelkan. Terutama bagi kita yang concern bahwa nuklir adalah masa depan kita. Ambyar!,” tulis Dahlan.
Seperti diberitakan, masalah ini bermula ketika lahan kosong yang ditemukan mengandung radioaktif di RT 17/04, Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini sudah disterilkan oleh petugas Bapeten.
Terletak di tengah-tengah permukiman, penemuan sebidang tanah atau tanah kosong yang mengandung radioaktif tersebut, berawal saat 30 sampai 31 Januari 2020, pada saat petugas Bapeten melakukan uji fungsi pengawasan rutin. (daw)