Untuk Kepentingan Umum

Hore, Pelaku Bisnis Kecil dan Industri Kecil Dapat Listrik Gratis Selama Enam Bulan

Pemerintah Sedang Siapkan Mekanismenya

Jakarta-  Lima skema besar program yang peruntukanya bagi pelaku usaha kecil dan menengah penerima bantuan sosial penangulangan covid 19 dari Pemerintah telah diputuskan. Dimana pelanggan daya 450 VA akan mendapatkan kompensasi selama enam bulan.

 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, 29 April 2020. “Kita harus memastikan bahwa mereka masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik itu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut.

 

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA. Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.

 

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli.

 

Kebijakan pertama yang dibuat sebulan lalu membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi telah berjalan dengan baik dengan menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan mulai tagihan April sampai Juni 2020. Adapun kebijakan kedua ini Pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan dengan sasaran  pelaku bisnis kecil Tarif B1 daya 450 dan industri kecil tariff I1 daya 450 dengan durasi hingga 6 bulan mulai tagihan Mei sampai Oktober 2020.

 

Saat ini PLN UID Banten memiliki pelanggan Tarif R1 – 450 VA  1.161.661 pelanggan,  Tarif R1/900VA (Subsidi) 125.363 pelanggan, Tarif B1 / 450VA  30.592 pelanggan dan Tarif I1 / 450VA  8 pelanggan. Dengan demikian jumlah pelanggan yang akan menikmati kebijakan keringanan pembayaran tagihan listrik di PLN UID Banten berjumlah 1.317.624 Pelanggan

“Dengan adanya kebijakan tahap kedua ini sangat jelas tergambar bagaimana upaya keras pemerintah untuk melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. PLN sedang siapkan teknisnya secepat mungkin, agar pelanggan dapat merasakan secepat-cepatnya sesuai kebijakan yang ada,” kata Eman, Manager Komunikasi UID Banten.

 

Menurut Eman, tim PLN sedang menyiapkan sistem dan teknis pelaksanaannya yang tidak berbeda dengan teknis sebelumnya sudah diberlakukan pada pelanggan R1/450VA dan 900VA bersubsidi.

 

Berita Lainnya
Leave a comment