Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel diminta menelusuri peranan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait pembangunan sheet pile (Turap) TPA Cipeucang.
Permintaan tersebut dikatakan Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho lantaran dalam pembangunan turap penahan sampah tersebut dalam pengawasan TP4D.
“Terkait turap Cipeucang tidak ada salahnya juga pihak Kejari Tangsel memeriksa hasil kerja TP4D pada saat belum dibubarkan, karena pasti tau kenapa turap bisa jebol. Karena proyek turap TPA Cipeucang saat itu masih dalam pengawasan TP4D.
Meskipun saat ini TP4D sudah dibubarkan oleh Kejaksaan Agung, menurut Jupri, masih ada pertanggung jawaban secara kelembagaan.
“Kita sebagai masyarakat seharusnya dapat meminta hasil pengawasan dari TP4D, meskipun TP4D telah dibubarkan oleh Kejagung, namun pertanggung jawaban secara lembaga pasti masih ada,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yepi Suherman yang mengatakan, pada proyek pembangunan turap sampah TPA Cipeucang, pihaknya meminta pendampingan kepada TP4D.
Kemudian, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa proyek pembangunan yang didampingi TP4D seharusnya lebih bagus, karena diawasi langsung oleh aparat penegak hukum. (ari)