TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah akan menutup sekolah yang tetap memberlakukan tatap muka selama masa pengennalan lingkungan sekolah ditengah pandemi covid 19. Hal ini juga mengacu pada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Banten yang masih melarang sekolah membuka kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah seusai menerima penghargaan Musium Rekor Indonesia (MURI) dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan katagoro pembuatan 750 vidio pembelajaran selama pandemi, Senin (13/7/2020). Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatkan, pemberikan sanksi bukan hanya berupa teguran, tapi pencabutan izin operasional sekolah.
“Ya nanti kita bisa cabut izin sekolahnya. Karena kita ingin semua proses kehidupan masyarakat ini tetap aman dan nyaman buat masyarakat,” kata Arief, ketika ditemui awak media Senin (13/7/2020).
Arief juga mengatakan bahwa Gubernur Banten telah merancanakan kegiatan di sekolah bisa kembali berjalan pada akhir Desember 2020. Hal ini dikarenakan melihat situasi dan kondisi saat ini yang bisa membahayakan siswa dan juga guru apabila KBM tatap muka tetap dilangsungkan. Arief menegaskan agar seluruh sekolah bisa memahami dan mengikuti aturan yang telah berlaku.
Seharusnya tidak ada pembelajaran tatap muka. Kemarin rapat dengan Gubernur terkait evaluasi PSBB, kemungkinan (kegiatan di sekolah) di akhir Desember karena kondisi ini,” jelasnya.
Sebelumnya, seluruh sekolah telah melakukan pembelajaran jarak jauh dengan metode daring untuk menghindari pertemuan langsung. Orang tua dan siswa dapat mengakses vidio tersebut melalui aplikasi Tangerang Live. Dimana saat ini sudah ada 1.004 vidio yang telah dibuat oleh tenaga pengajar untuk mendukung proses belajar mengajar siswa.