Aliansi Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu) melaporkan Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) ke Bawaslu Tangsel.
Pelaporan tersebut lantaran diduga ketua JARI 98 Willy Prakasa melakukan money politik, untuk memenangkan salah satu pasangan calon Pilkada Tangsel.
“Saat ini, kami kembali melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Saudara Willy Prakasa, untuk mendukung pasangan Benyamin-Pilar,” kata Rivaldi Guci, pelapor dari Aliansi Mata Satu, Selasa (30/9/2020).
Kata dia, dugaan money politik yang dilakukan ketua JARI 98 terlihat dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam video tersebut Willy Prakasa terlihat membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang hadir dan juga menyampaikan bahwa JARI’98 Mendukung Pasangan Calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Icsan pada pilkada tangsel tahun 2020.
Selain itu, Rivaldi melanjutkan, dalam acara tersebut Willy Prakasa terlihat tidak menggunakan Masker dan melanggar protokol covid 19.
“Pada tanggal 26 September 2020 bertempat di Lapangan Bola Rawa Macek Kel. Ciater, Willy Prakasa terlihat membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang hadir dan juga menyampaikan bahwa JARI’98 Mendukung Pasangan Calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Icsan pada pilkada tangsel tahun 2020,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut Rivaldi menuturkan, kejadian tersebut melanggar beberapa aturan tentang Pemilihan Umum dintaranya
UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan juga poin PKPU nomor 6 Tahun 2020, tentang Pilkada di masa pandemi.
“Kami memandang kegiatan yang dilakukan Willy Prakasa melanggar Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, dan juga
Pasal 7 poin a dan poin c, PKPU nomor 6 Tahun 2020,” pungkasnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli mengatakan telah menerima laporan dari Aliansi Mata Satu, untuk kemudian dilakukan penelitian terhadap berkas pelapor.
“Laporan sudah kami terima, kemudian akan dilakukan penelitian berkas sarat materil formil. Jika lengkap, dilakukan penomoran register kemudian dibawa dipembahasan pertama Gakkumdu,” tandasnya. (ari)