Untuk Kepentingan Umum

Masa Kampanye Pilkada Tangsel, Bawaslu catat Ada Tiga Pelanggaran Protokol Kesehatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mencatat ada tiga pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye Pilkada 2020.

Pelanggaran tersebut tercatat sejak dimulainya masa kampanye pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

“Sejak 26 September sampai kemarin ada 74 kampanye, yang dilakukan secara tatap muka dan pertemuan terbatas. Hasil temuan Bawaslu ada tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dua hasil temuan, satu dari laporan,” kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep di Swissbel Hotel, Rabu (7/9/2020).

Acep mengungkapkan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut didasari dengan jumlah peserta yang melebihi aturan kampanye dalam masa pandemi.

“Pelanggarannya karena peserta kampanye lebih dari 50 orang,” ungkapnya.

Kendati begitu, Acep tidak merinci kampanye Paslon mana yang telah melanggar ptotokol kesehatan. Namun kata dia, Bawaslu telah memberikan teguran secara tertulis kepada pihak yang melanggar.

“Semuanya sudah diberikan peringatan tertulis,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment