Untuk Kepentingan Umum

Jarak Bilik Khusus Terlalu Dekat, TPS 23 Serut Tangsel Ditegur KPU RI.

KPU RI Arief Budiman menegur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 23 Kecamatan Serpong Utara (Serut) Tangsel.

Teguran tersebut dilakukan lantaran pada TPS di cluster Magnolia, Alam Sutera menempatkan bilik khusus untuk pemilih covid 19 terlalu dekat dengan bilik pencoblosan pemilih umum.

“Saya tadi sudah tanya sama yang bersangkutan, kemungkinan karena tidak ada kasus,” kata Arief saat melakukan kunjungan pelaksanaan Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020).

Atas kejadian tersebut, Arief meminta petugas pemilihan untuk melayani seluruh warga yang berhak memilih.

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi ini, penyelenggara harus menyiapkan bilik khusus yang diperuntukan kepada penyintas Covid 19.

“Tapi tadi saya sudah minta. Prinsipnya pemilih harus dilayani. Mereka yang bersuhu badan diatas 37 derajat, tidak boleh disatukan dengan pemilih yang suhu badannya dibawah 37 derajat,” pungkas Arief.

Sementara, , Ketua KPPS 23 Jovanka Untawidjaja mengungkapkan, tidak dipisahnya bilik khusus bagi pemilih Covid-19, dikarenakan sempitnya area TPS.

“Bilik pemilih khusus terlalu dekat bukan masalah peduli atau tidak, tapi memang posisi TPS nya kecil. Tapi kita sudah memastikan diluar, kami kalau ada pemilih suhu badannya diatas 37 derajat,” kata Jovanka di lokasi.

Dia mengaku telah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga akan mendatangi rumah pemilih, jika didapati dengan suhu badan diatas batas yang telah ditentukan.

“Ada petugas kita yang pegang pemeriksa suhu. Jadi kalau ada yang suhu badannya panas tinggi, kita yang datangi. Jadi amit amit kalau ada yang terkena virus, jadi tidak menyebar ke TPS. kami juga telah menyiapkan baju APD full. Yang reaktif Covid-19, mereka tetap mendapatkan hak pilih, tapi kami yang mendatangi ke rumahnya,” tandasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment