Pemkot Tangsel masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda).
Usai ditinggal Muhamad yang ikut menjadi kontestan Pilkada, jabatan tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda yang berakhir pada 26 November 2020 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi memastikan jabatan Sekda yang kosong akan segera terisi, meski telah berjalan sekira tiga pekan lamanya.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Dia mengaku pihaknya telah mengajukan surat kepada Pemprov Banten, dan tinggal menunggu keputusan Kemendagri.
“Tunggu aja. Kita sudah berkirim surat ke Gubernur Banten, dan suratnya sudah dilanjutkan ke Kemendagri. Mudah-mudahan sebentar lagi,” kata Apendi saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Senin (14/12/2020).
Apendi menambahkan, penunjukan Penjabat (Pj) Sekda tersebut, tidak harus diisi oleh Pejabat dari Pemprov Banten.
“Kalo soal yang ngisi Pj Sekda itu, engga harus dari Provinsi Banten. Diisi dari kita juga tak apa-apa. Makanya, tunggu aja. Suratnya udah kita kirimkan kok,” imbuhnya.
Diketahui, selain menugaskan Pj, saat ini Pemkot Tangsel juga sedang melelang jabatan sekda itu. Dari enam orang, hasil seleksi saat ini menyisakan tiga orang peserta, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo, Kepala Dinas Sosial Wahyunoto Lukman, dan Sekretaris DPRD Tangsel, Chaerul Soleh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apendi menyatakan untuk menggantikan Pejabat Sekda yang akan berakhir pada 26 November lalu, pihaknya akan menunggu keputusan Pemprov Banten.
“Untuk pengganti PJ Sekda, itu nanti kan ditunjuk dari Provinsi. Karena kita kan sudah satu kali. Makanya kita percepat kitannya dengan seleksi Sekda ini. Tidak ada yang ditutup tutupi,” pungkasnya. (ari)