Anggota DPRD Kota Tangerang Suparmi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Menurutnya, larangan mudik itu pun tidak hanya berlaku bagi ASN saja, namun BUMN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan masyarakat umum lainnya.
“Bagus keputusan pemerintah dalam pelarangan mudik. Selain untuk mencegah kerumunan dan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada saat mudik. Saat ini pemerintah akan melakukan pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah,” ujar politisi PDIP ini.
Ditanyakan terkait pemulihan ekonomi dari destinasi wisata jika mudik diizinkan, menurutnya, hal itu tak hanya pada saat bulan Ramadan dan Idul Fitri saja.
“Pemulihan ekonomi pasti bertahap dan berjangka panjang juga butuh waktu. Namun dengan adanya pelarangan mudik ini setidaknya ketika dilarang mudik, warga ibu kota ini bisa menghabiskan waktu di destinasi wisata dalam kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” katanya.
Ditambahkan Suparmi, Klaster penyebaran bukan hanya terjadi saat perjalanan mudik baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, intinya kerumunan di saat keluarga berkumpul di kampung halaman.
“Itu yang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penyebaran covid-19,” ujarnya. (rls)