Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen untuk memberikan fasilitas Standarisasi Produk UMKM. Informasi ini disampaikan dalam Sosialisasi Fasilitasi Produk UMKM Halal di BSD, Serpong, Selasa (6/4).
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa saat ini produk UMKM sudah mulai banyak dilirik oleh pasar lokal dan internasional. Sehingga pelaku UMKM harus mampu bersaing dengan produk yang berasal dari luar Indonesia.
”Untuk memastikan kualitas dari produk, maka produk yang dikeluarkan harus berkualifikasi salah satunya memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Benyamin mengungkapkan bahwa saat ini kota Tangerang Selatan sedang berusaha memperbaiki keadaan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19. Sehingga UMKM menjadi salah satu pilar yang bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan situasi ekonomi di Kota Tangsel.
”Kami akan memberikan banyak fasilitas dan kemudahan untuk pelaku UMKM, salah satunya dengan fasilitas ini,” kata dia yang berharap fasilitas ini bisa memberikan manfaat dan kemudahan bagi pelaku UMKM.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan, Deden Deny menjelaskan bahwa dengan fasilitas ini pemerintah sedang berusaha membantu pelaku UMKM untuk bisa meningkatkan penjualan produknya.
”Dengan adanya label halal pada produk, maka masyarakat akan lebih percaya dan berminat untuk membelinya,” ujar Deden.
Dia berharap informasi ini bisa diberikan kepada seluruh pelaku UMKM sehingga bisa memotivasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dibuat serta bisa menarik minat dan bersaing dengan produk lain yang berasal dari luar daerah. “Kalau semuanya sudah terstandarisasi tentunya akan sangat baik untuk produk UMKM ke depannya,”ujarnya.
Sementara itu Kabid UMKM Dinkop dan UKM Kota Tangsel Anafrizal menjelaskan, standarisasi merupakan pintu masuk produk UMKM bisa semakin baik. Tentunya dengan melakukan sejumlah hal. Utamanya supaya bisa diterima pangsa pasar, baik skala lokal, nasional ataupun internasional.
Dirinya pun meyakini dengan langkah tersebut akan berdampak positif bagi perkembangan produk UMKM di Kota Tangsel.
“Pelaku usaha akan semakin semangat dalam memproduksi usahanya kalau sudah dilengkapi label sertifikasi. Artinya sudah memenuhi standar untuk bisa dipasarkan dengan skala yang lebih besar,” ujarnya. (Adv)