Untuk Kepentingan Umum

Penyaluran BST Kusut, TRUTH Desak Pemkot Buka Aduan Masyarakat

Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menilai Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat bagai benang kusut.

 

Pasalnya, dari pendataan hingga penyaluran bantuan yang dikucurkan saat pandemi Covid 19 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) itu masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

 

“Penyaluran BST di Tangsel bagai benang kusut, mulai dari pendataan sampai pada tahapan penyaluran, karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan, padahal secara kondisi ekonomi membutuhkan. Selain itu ada juga yang sudah terdata justru tidak mendapatkan,” kata Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho, Senin (24/5/2021).

 

Salah satu contoh karut marut yang harus diselesaikan, seperti penyaluran BST di Pondok Aren. Dimana, sejumlah orang di wilayah itu belum menerima bantuan tersebut, meskipun dalam website resmi cekbansos.kemensos.go.id nama-nama warga itu tercantum sebagai penerima dengan status tersalurkan pada April lalu.

 

Dari kasus tersebut, menurutnya, sudah seharusnya, pihak-pihak terkait membuka mekanisme penyaluran BST, mulai dari pendataan hingga penyaluran, dan juga bagaimana caranya masyarakat melakukan pengaduan.

 

“Sampai sekarang tidak ada publikasi data sudah soal efektivitas penyaluran. Ada yang terdata di Kemensos kemudian tidak mendapatkan bantuan. Kemana bantuan tersebut? Banyak masyarakat belum mendapatkan jawaban, saat menanyakan persoalan tersebut ke panitia mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan bahkan sampai vendor,” ungkapnya.

 

 

Jupri menegaskan, jangan sampai penyaluran BST yang tidak benar malah dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Untuk itu, kata dia, TRUTH mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel membuka informasi dan kanal pengaduan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BST.

 

“Kami sebagai masyarakat mendesak Dinsos Tangsel agar membuka sejauh mana efektivitas penyaluran, serta membuka kanal pengaduan sehingga masyarakat dapat mudah melakukan pengaduan,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment