Untuk Kepentingan Umum

Pakai Sabu, Coki MLI Disel

Komika Coki Pardede ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pria bernama asli Reza Pardede  (33) itu ditangkap di rumahnya Foresta Cluster Fiore B8 No.16 RT 00/006 Kelurahan Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021).

Tertangkapnya Coki, kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Pratomo widodo merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang mengatakan rumah komika tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kemudian, kata dia, usai bertemu tersangka, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening yang berisikan narkotika Jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu,” kata Pratomo seperti keterangan yang diterima Respublika.id, Kamis (2/9/2021).

Dari hasil interogasi,  komika tersebut mendapat barang haram dari seorang wanita bernama Welly di Apartemen Gateway Petukangan Selatan,  Pesanggerahan, Jakarta Selatan. Kemudian, kata Pratomo, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke apartemen tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi, saudari WELLY mengaku memberikan Narkotika Jenis sabu kepada Reza Pardede,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, Pratomo mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polrestro Tangerang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutnya,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment