RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota Tangsel menyerahkan sertipikat tanah milik warga.
Sertipikat itu diserahkan secara simbolik saat upacara pengibaran bendera merah putih dalam perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di lapangan Cilenggang, Serpong, Rabu (17/8/2022).
“Alhamdulillah, kita bersyukur penyerahan sertipikat bisa dilaksanakan. Semoga bisa bermanfaat untuk warga,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Benyamin menyatakan, HUT RI ke 77 ini menjadi momentum kebangkitan usai pandemi melanda.
Seperti penyerahan sertipikat tanah tersebut, kata Benyamin, sebagai bentuk kolaborasi Pemkot Tangsel dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diharapkan dapat bermanfaat menghasilkan program-program yang bermuara kepada kepentingan masyarakat.
“Semoga setiap ikhtiar yang kita kerjakan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, baik dari segi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan,” tutup Benyamin.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis menuturkan, sebanyak 102 sertipikat tanah yang dibagikan sebagai hadiah HUT RI di Tangsel.
Kata dia, surat kepemilikan tanah yang diserahkan itu terdiri dari 77 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Lengkong Gudang, 23 sertipikat milik Pemkot Tangsel, serta 2 sertipikat wakaf untuk Musala dan Masjid.
“Total 102 sertipikat diserahkan sebagai kado HUT Republik Indonesia,” tutur Harison.
Sertipikat tanah yang diberikan tersebut, Harison menambahkan, merupakan sumbangsih kantor BPN Tangsel dalan melayani masyarakat.
Dia berharap, apa yang telah dilakukan dapat membantu prihal legalitas status kepemilikan tanah sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
“Apa yang telah dilakukan dapat terus membantu masyarakat mengenai kejelasan status tanah yang sesuai hukum milik masyarakat,” pungkasnya. (Ari)