Disaksikan Walikota, Puluhan Pasangan Nikah Massal Kumpul Bareng di Warung Lengkong
RESPUBLIKA.ID – Puluhan pasangan pengantin menikah massal di Warung Lengkong, Kota Tangsel, Sabtu (11/3/2023).
Puluhan peserta nikah massal itu terdiri dari 12 pasangan nikah baru, dan 10 pasangan melakukan isbat nikah.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, acara nikah dan hajatan massal digelar untuk membantu warga yang telah siap melaksanakan pernikahan, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Sehingga, kata dia, pasangan muda mudi yang telah berencana membina rumah tangga dapat melaksanakan ijab kabul sekaligus resepsi pernikahannya secara aturan negara.
“Nikah baru secara bareng-bareng baru ini digelar, tujuannya untuk membantu pasangan yang ingin menikah tapi terkendala ekonomi,” kata Benyamin usai menjadi saksi nikah.
Selain tercatat di KUA, Benyamin menuturkan, peserta nikah massal tersebut juga dibantu mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk).
Apalagi, peserta isbat nikah yang telah lama berumah tangga, namun pernikahannya belum tercatat di KUA.
“Selain ada yang nikah baru, di sini juga ada yang isbat nikah, mereka telah nikah puluhan tahun. Setelah dinikahkan kembali secara aturan negara, mereka diberikan buku nikah, kartu keluarga, dan yang sudah punya anak, kita buatkan akte dan KIAnya juga,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Panita Nikah Massal Lista Hurustiati.
Kata Lista, acara tersebut digelar untuk membantu pasangan muda yang telah siap berumah tangga, tetapi terkendala masalah ekonomi.
Namun, seiring berjalannya waktu, Lista melanjutkan, pihaknya juga mendapat permintaan oleh pasangan yang telah menikah secara agama saja untuk diikut sertakan dalam acara nikah massal tersebut.
“Awalnya kita cari pasangan yang sudah ingin menikah usia 23 tapi belum punya modal dan juga untuk menghindari perzinahan juga. Tapi setelah kita buka player animonya luar biasa, banyak juga yang sudah menikah tapi belum punya surat, jadi akhirnya kita terima juga,” ungkapnya.
Peserta nikah massal, Kata Lista, berumur 21 hingga 65 tahun. Hari ini 12 pasangan baru menikah melaksanakan ijab kabul dengan saksi pernikahan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Sementara, peserta isbat nikah, telah melakukan nikah secara aturan negara pada 9 Maret 2023 kemarin dengan Hakim dari Pengadilan Agama Tiga Raksa.
“Hari ini yang nikah baru ada 12 orang, yang isbat nikah ada 10 pasangan, satu peserta isbat dinikahkan di Warung Lengkong ini,” bebernya.
Selain mendapat legalitas pernikahan, Lista menambahkan, peserta nikah massal juga mendapat kelengkapan Adminduk, hadiah dari para sponsor hingga voucher menginap di hotel untuk bulan madu.(Ari)
“Alhamdulillah peserta nikah massal ini banyak yang didapat dari para sponsor. Selain legalitas perkawinan, peserta juga dapat kelengkapan Adminduk, sampai voucher nginap di hotel,” pungkasnya.