Untuk Kepentingan Umum

Pemuda Masjid Penegak Demokrasi

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam rangka memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Proses pemilihan penyelenggara negara yang menjalankan fungsi Eksekutif dan Legislatif akan digelar secara serentak di tahun 2024 akan di laksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

 

Secara umum pelaksanaan Pemilu nanti masih sama seperti 2019 lalu, yakni menggunakan lima surat suara dan lima kotak secara bersamaan. Namun, selain Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), di tahun yang sama  nanti juga diadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

 

Dengan begitu, Komisi Pemilihan umum (KPU) membutuhkan kerjasama yang solid dengan stakeholder guna mensukseskan hajat besar Demokrasi terbesar di Indonesia ini. Jadi sekarang menyebutnya bukan pesta demokrasi lagi, karena kalimat pesta itu identik dengan foya-foya, dan lainnya.

 

Diketahui, untuk Pemilu 2024 KPU mencatat jumlah Pemilih tingkat Nasional sebanyak 204.807.22, Provinsi banten 8.842.646, dan pemilih di Kota Tangerang sebanyak 1.362.773, dengan rincian daftar pemilih di kota Tangerang dikuasai oleh kalangan milenial (1981 – 1996) sebanyak 36,04 % atau 504.977 Pemilih dan generasi Z (1997 – 2007) 24,63 % atau 335.702 Pemilih.

 

Jadi, 60 % pemilih di kota Tangerang di dominasi oleh usia 17 – 40 Tahun, artinya dominasi pemilih pemula dan pemuda menjadi dominan dalam menentukan masa depan bangsa dan negara, terutama di Kota Tangerang tercinta ini. 

 

Sementara, tingkat partisipasi pemilu terakhir di kota Tangerang mencapai 81,04%, yang artinya melampaui target nasional 77,5 %. Hal ini tentu mesti banyak melibatkan organisasi masyarakat dan kepemudaan, untuk dapat melampaui target partisipasi pada pemilu sebelumnya. 

 

Oleh karena itu KPU Kota Tangerang ikut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan Festival Al Adzom ke X dengan tema “Pemuda Masjid Penegak Demokrasi” Oleh DPD Badan Komunikasi  Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tangerang. 

 

Kemudian, Pemilih pemula dan pemuda juga harus aktif, jangan sampai menjadi pemilih yang pasif dan hanya di manfaatkan untuk kepentingan politik sesaat, misal di iming imingi uang (money politik) atau serangan fajar hingga menyesal selama 5 tahun ke depannya, lantaran kepemimpinan di bentuk melalui jalan transaksional. 

 

Jadi, sangat penting mengawal pesta demokrasi agar kepemimpinan nasional sampai daerah dapat terbentuk dari proses pemilu yang baik atas keterlibatan banyak pihak. 

 

Seperti yang telah kita ketahui, jumlah Masjid yang ada di kota Tangerang berdasarkan data bidang kesra Provinsi Banten ada 693 Masjid dan 935 Musholla di tahun 2021. Potensi besar ini mesti menjadi perhatian dalam rangka mengawal pemilu serentak melalui pemuda masjid atau musholla serta kampus dan sekolah-sekolah di kota Tangerang. Pemilu yang jujur, aman dan damai dapat terselenggara dengan baik atas partisipasi aktif DPD BKPRMI Kota Tangerang dan mahasiswa serta pelajar Rohis. 

 

*Pemuda Masjid Penegak Demokrasi*

 

Pemuda Masjid Penegak Demokrasi dapat mengaktualisasikan menjadi pemilih yang cerdas. Diantaranya, melakukan rekam jejak calon anggota legislatif pada tanggal 19 – 23  Agustus 2023 nanti, dimana  akan di umumkan Daftar Calon sementara (DCS) di website Kpu Kota Tangerang dan Media cetak lokal maupun elektronik. 

 

Pada tahapan ini, masyarakat umum dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu pada tanggal 19 – 28 Agustus 2023 terkait rekam jejak dan lain sebagainya. 

 

Selain fungsi masjid sebagai tempat ibadah, lokasi tersebut juga dapat menjadi ajang sosialisasi tahapan pemilu untuk dapat mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, untuk memilih Caleg dan Capres pilihannya masing-masing, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya (Golput). 

 

Kemudian juga sebagai warga negara Indonesia yang di jamin hak pilihnya sebagaimana di atur dalam UUD 1945, KPU RI menyediakan layanan online untuk mengecek apakah warga Kota Tangerang khususnya, sudah terdaftar dalam Daftar pemilih Tetap atau belum di link       https://cekdptonline.kpu.go.id/ , caranya sangat mudah, cukup memasukan NIK KTP-nya nanti akan dapat diketahui yang bersangkutan terdaftar di TPS berapa dan dimana dapat menggunakan hak pilihnya.

 

Masyarakat Kota Tangerang juga harus tau, Kami (KPU) telah mengumumkan salinan DPT di setiap kelurahan dan tempat-tempat strategis di seluruh wilayah kota Tangerang, jadi bisa di cek on the spot.

 

Selain itu, informasi Hoax juga menjadi perhatian bersama, begitu cepatnya jalur informasi digital melalui media sosial mengharuskan kita menjadi pengguna medsos yang cerdas. Istilah mulutmu harimau-mu berganti jarimu harimau-mu.

 

Dengan jumlah 89% pengguna internet di Indonesia berdasarkan data sensus penduduk 2020, lalu berdasarkan data AIS pada periode tahun 2018 – 2019  ada temuan isu hoaks perkategori, dengan jumlah 3356 traffic terbesarnya berada di lima bulan sebelum pencoblosan mengalami grafik peningkatan yang signifikan. Begitupun sebaliknya pasca pencoblosan isu hoak masih tinggi. Kategori Politik dan pemerintahan mendominasi ada di angka 916 isu Hoax  tentang Politik, 556 isu hoax tentang pemerintahan. 

 

*Pemilu  Sarana Integrasi Bangsa* 

 

Perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi, tetapi perbedaan tidak boleh memisahkan, lantaran Pemilu sebagai arena kontestasi akan lebih berjalan damai, ketimbang pemilu jika dimaknai dengan semangat konflik. Jalan damai transisi kekuasaan akan mudah terwujud dalam arena kontestasi.  

 

Disitu kita dapat maknai dalam sila ke-3 Persatuan Indonesia serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika berbeda-beda tetapi tetap satu. Memahami perbedaan sebagai negara yang heterogen dan multikultural, sepatutnya segala friksi yang terjadi saat hajat demokrasi di dalam kontestasi pergantian kepemimpinan,  sepatutnya tidak terjadi kesenjangan pandangan dan polarisasi dukungan yang fanatik yang berujung ujaran kebencian.

 

Sebab, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita sudah di ajarkan bagaimana caranya memaknai toleransi di tengah perbedaan masyarakat Indonesia. 

 

Dengan semangat Pemilu sebagai alat perekat di tengah perbedaan pandangan dan pilihan, selayaknya menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga tegaknya persatuan sesama anak bangsa, sebagai cermin masyarakat yang cerdas berdemokrasi, demi tegak demokrasi yang berkualitas dalam perebutan kekuasaan dalam sebuah negara demokrasi. (*)

 

Ahmad Syailendra Ketua KPU Kota Tangerang

Berita Lainnya
Leave a comment