Puluhan Kendaraan ASN Tangsel Ikut Uji Emisi, 3 Unit Dinyatakan Gagal
RESPUBLIKA.ID – 78 unit kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangsel mengikuti uji emisi. Kegiatan itu digelar, di balai kota Senin (28/8/2023).
Heris Cahya Kusuma, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menuturkan, dari 78 ada tiga kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Tiga unit kendaraan itu disarankan melakukan perawatan berkala, agar lulus uji emisi, yang ditandakan dengan pemasangan stiker.
“Tiga mobil ini harus menjalani perawatan berkala, setelah itu baru disarankan melakukan ini emisi lagi dan untuk mendapatkan lulus uji emisi dan stiker yang kita tempel didepan,” kata Heris.
uji emisi kendaraan ASN itu, Kata Heris, akan berlangsung selama tiga hari. Kemudian akan dilaksanakan di Kawasan Perkantoran Cilenggang dan Setu.
Dalam kegiatan tersebut, Dishub menargetkan semaksimal mungkin jumlah kendaraan yang diuji emisi. Uji emisi kepada pegawai Pemkot itu diharapkan dapat menjadi contoh kepada masyarakat.
“Kita saja uji emisi, diharapkan masyarakat mau melakukannya juga,” tutupnya.
Diketahui, kegiatan uji emisi dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkot Tangsel mengurangi polusi udara, yang menjadi momok menakutkan saat ini.
Sekretaris Dishub Kota Tangsel Ika mengungkapkan, kendaraan yang wajib uji emisi di wilayahnya diperkirakan 19.000 unit untuk kendaraan umum dan pribadi.
“Kalau uji emisi kendaraan pribadi sejak Januari 2023 sudah kita lakukan dan yang sudah kita uji ada 243 unit. Ada 10 unit yang tidak lulus dan diarahkan untuk kembali uji emisi,” ungkapnya
Sementara, untuk kendaraan dinas, Ika menambahkan, saat ini pihaknya imelakukan uji emisi baik di kantor Pemkot dan akan dilakukan ditempat lain juga.
“Target kita ke depannya kita memiliki harapan semua kendaraan harus uji emisi,” pungkasnya.(Ari)