Untuk Kepentingan Umum

Proyek Kawasan Kumuh Disperkimta Tangsel di Ciputat Serobot Tanah Warga

RESPUBLIKA.ID – Pengerjaan proyek penanganan kawasan kumuh di Jombang, Ciputat, Kota Tangsel menyerobot lahan warga dalam pengerjaan paving blok.

 

Hal itu dikatakan Yandi Pecong, warga Rt 03 RW 09 kelurahan Jombang, salah satu ahli waris Rabun bin Kebeng sebagai pemilik lahan yang terkena proyek Dinas Perumahan, Permukiman dan pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

 

Sebelum pengerjaan proyek jalan kawasan kumuh itu, Yandi mengaku tidak pernah diajak bicara oleh pihak terkait. Akhirnya, dia sempat menyetop proyek tersebut lantaran tanah warisannya di caplok untuk pembangunan jalan paving.

 

“Dari awal pembangunan kami tidak di ajak ngobrol. Padahal kami keluarga besar sudah mewakafkan jalan lebarnya 2 meter dengan panjangnya 80 meterlah. Itu juga sempat saya setop pekerjanya. Karena, ada tanah yang tidak kami kasih ikut dalam pekerjaan jalan,” ungkap Yandi, Kamis (31/8/2023).

 

Menurut Yandi, dari tanah yang sekira 2 meter diwakafkan untuk jalan oleh kakeknya, tanah tersebut malah diambil 3,5 meter untuk pemasangan paving blok.

 

Untung saja, tanah warisan kakeknya yang selisih 1 meter di kalikan 80 itu dapat diambil kembali oleh ahli waris.

 

“Kita udah kasih 2 meter malah di ambil 3 meter lebih. Ya 3,5 meter kira-kira. Sekarang udah sesuai, hanya 2 meter lebarnya. Pengennya mah ada saluran air, disini banjir kalo hujannya lumayan gede,” tutupnya.

 

Terpisah, Edwin Qordrianto, Kepala Seksi Penataan kawasan kumuh  Disperkimta Tangsel mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan meminta persetujuan warga terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan proyek penanganan kawasan kumuh.

 

Kerena menurutnya, pembangunan tersebut akan berdampak positif bagi warga.

 

“Kita sudah ijin. Kenapa kita harus ijin? Di lokasi ini sifatnya urgent, di sini banjir. Kami punya persetujuan agar warga tidak menggugat. Tujuan utama kita itu ingin mengatasi banjir,” katanya saat meninjau proyek beberapa waktu lalu.

 

Diketahui, proyek penanganan kawasan kumuh Disperkimta Tangsel di wilayah Ciputat

dikerjakan dengan pagu Rp15 miliar dari APBD 2023. Proyek itu dimenangkan PT Raissa Karunia Abadi yang beralamat di Komplek Metropolis Town Square, Kelapa Indah, Tangerang.(Ari)

Berita Lainnya
Leave a comment