Untuk Kepentingan Umum

Rugi Ratusan Juta, Warga Tangsel Laporkan Calo Properti ke Polisi

RESPUBLIKA.ID – Sejumlah warga Kota Tangsel melaporkan Calo Properti di wilayah Pamulang ke Polisi lantaran tertipu jual beli rumah. 

 

Niat korban memiliki tempat tinggal, namun tak kunjung mendapatkan rumah yang diidam-idamkan. 

 

Boy Sulimas, Kuasa Hukum korban mengatakan modus penipuan yang dilakukan calo atau broker properti yang berkantor di kawasan Jalan Siliwangi, Pamulang itu dengan cara menawarkan rumah melalui daring. 

 

Namun, setelah pembeli membayar uang muka ataupun pembayaran tunai, rumah yang telah disepakati tak kunjung didapat. 

 

“Namun, setelah melakukan transaksi dan membayar sejumlah uang muka, para warga ini mulai merasa curiga karena tidak ada tanda-tanda bahwa proses transaksi properti mereka berjalan sesuai yang dijanjikan,” kata Boy di Mapolres Tangsel, Senin (1/7/2024). 

 

Menurut Boy, dalam transaksi jual beli rumah terlapor tidak boleh meminta pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) langsung dari pembeli, lantaran harus melalui dan persetujuan bank yang telah disepakati. 

 

Oleh sebab itu, Boy bersama kliennya itu melaporkan perusahaan calo properti tersebut ke ranah pidana lantaran kasus itu telah merugikan sekitar Rp 670 juta.

 

“Oleh karena itu klien kami membawa kasus ini ke ranah pidana dengan dugaan terlapor telah melakukan penggelapan dan penipuan,” ucap Boy. 

 

Di lokasi yang sama, salah satu korban penipuan Nindi (28) mengaku usai membayar sejumlah uang pembelian rumah, komunikasi dengan broker tersebut semakin sulit. 

 

Bahkan, ketika dirinya mengunjungi kantor yang disebut-sebut sebagai tempat usahanya, para korban justru menemukan bahwa kantor hanya ditunggui oleh office boy.

 

“Saya pernah datangi kantornya dan yang ada hanya office boy dan karyawan lain, kita ga bisa komunikasi. Saya sudah DP untuk rumah Rp 200 juta, tapi saya ga dapat rumahnya,” jelas Nindi kepada awak media. 

 

Kondisi tersebut semakin diperparah, ketika Nindi mengetahui rumah yang telah disepakati telah ditempati oleh orang lain

 

“Saya kaget, setelah bayar DP kan saya lihat rumahnya dan ga tahunya rumah tersebut sudah ditempati orang lain. Sekarang komunikasi saya dengan kantor properti itu terputus, uang saya juga tidak kembali,” pungkasnya. (Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment