Sepekan Operasi Zebra Polres Tangsel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
RESPUBLIKA.ID – Polres Tangsel menindak ratusan pelanggar lalu lintas.
Penindakan itu dilakukan dalam Operasi Zebra yang digelar sejak 14 hingga 27 oktober 2024.
“Dalam seminggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya, Polres Tangsel melalui Satuan Lalu lintas telah melakukan tindakan terhadap 256 pengendara yang melanggar,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Senin (21/10/2024).
Agil menuturkan, penindakan yang dilakukan kepada para pengendara itu terdiri dari tilang melalui E-TLE mobile sebanyak 46 dan teguran kepada 256 pelanggar lalu lintas.
Penindakan terhadap pelanggar menggunakan E-TLE mobile itu, kata Agil, didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan melanggar marka jalan.
“Yang kena tilang elektronik ada 35 pengendara tidak memakai helm sni dan melanggar marka sebanyak 11 orang,” ungkapnya.
Sedangkan, para pengendara yang terkena sanksi teguran terdiri dari 38 melawan arus, 33 pengendara di bawah umur, 33 orang tanpa helm SNI, 37 melanggar marka jalan, 42 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 19 tidak melengkapi surat-surat serta 7 orang menggunakan hp saat berkendara.
Dari banyaknya pelanggaran lalu lintas itu, Polisi mengimbau para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan saat berkendara.
“untuk keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara” pungkasnya.(Ari)