Begini Aturan WFH di Tangsel, ASN Bisa Tambah Libur Lebaran Pakai Jatah Cuti
RESPUBLIKA.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya menerapkan aturan Work From Home 25 persen usai libur Idul Fitri 2022.Aturan tersebut, kata dia, hanya berlaku pada sektor esensial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang…
Read More...
Read More...