Untuk Kepentingan Umum

Ditinggal Keluar Kota, Pembantu Gasak Harta Majikan

CIPUTATTIMUR: Sepasang suami istri (pasutri) diamankan anggota Polsek Ciputat setelah beraksi di rumah majikannya di Jalan Jupiter II Nomor 18, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputattimur, (15/10/2017).

Pasangan suami istri tersebut diketahui beraksi saat majikannya yang merupakan seorang pengusaha  pergi keluar kota dan rumah dititipkan kepada pelaku dan salah seorang saksi lainnya.

Lalu ketika sore hari, saksi tersebut pergi ke sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta. Ketika pulang, saksi menemukan pelaku tidak berada di rumah.

“Saksi pergi ke Senayan City, kemudian pada pukul 21.00 WIB pulang ke rumah dan menemukan pelaku (pembantu) sudah tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (23/10/2017).

Saksi yang curiga kemudian memeriksa barang-barangnya, dan mendapati puluhan harta-bendanya yang disimpan sudah tak ada. Puluhan perhiasan dengan berat kurang lebih ratusan gram dan barang elektronik raib dibawa kabur pelaku.

“Satu unit note book merek HP, 50 cincin mas, berlian, 30 gelang mas, 25 kalung mas, 40 giwang mas, dan anting mas, 1 kamera Nikon tidak ada,” ungkapnya.

Kemudian pada Kamis (19/10/2017) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat. Berbekal informasi yang didapat, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti di Kabupaten Lebak.

“Kedua pelaku yang merupakan suami istri dapat ditangkap dan diamankan berikut barang bukti di Kampung Manglid, Desa Cikaret, Cigemblong, Lebak, Banten,” katanya

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pidana terkait Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment