Pedagang Jadi Sasaran Peredaran Uang Palsu
LEBAK- Peredaran uang palsu di Kabupaten Lebak kian meresahkan. Sebelumnya, seorang pedagang warung kopi bernama Mimin di Rangkasbitung yang tertipu mendapatkan uang palsu oleh seseorang yang tak dikenal saat belanja di warungnya.
Nasib serupa menimpa Hapidi (63) pemilik counter handphone warga kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Ia mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dari seorang konsumen yang tak dikenal saat membeli aksesoris handphone, Rabu (8/11/2017).
Hapidi tak menyangkan, jika uang yang diberikan kepadanya adalah uang palsu, karena waktu itu banyak orang yang berbelanja di counternya. Seingat dirinya, orang tak dikenal yang memberikan uang palsu itu membeli aksesori berupa headset.
“Saya lupa orangnya kaya gimana, karena waktu itu yang belanja ke counter saya lagi ramai. Saya terima saja uang itu tanpa mengecek dulu. Eh, pas saya cek dengan teliti ternyata uang itu palsu,” kata Hapidi.
Hapidi kini hanya bisa pasrah atas nasib sial yang menimpa dirinya. Karenanya, dia mengimbau kepada warga khususnya para pedagang agar lebih berhati-hati saat menerima uang dari pembeli.
“Saya memang ceroboh. Saya imbau kepada para pedagang khususnya agar diteliti dulu uang dari konsumen asli apa palsu,” ucapnya seraya meminta aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan dan merugikan warga.
Menanggapi ini, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Arianto meminta warga segera melapor jika menemukan uang palsu. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya kalau ada orang yang berniat menukar ataupun berbelanja dengan membayar uang pecahan Rp100 ribu.
“Jika para pedagang yang tidak menggunakan mesin pelacak uang gunakan prosedur THD uang palsu yakni dilihat, diraba dan dipegang jangan langsung di ambil. Diperiksa dulu apakah uang tersebut asli apa palsu,” beber Kapolres. (duy/firda)