Untuk Kepentingan Umum

Korban Pengeroyokan di Cikupa Yatim Piatu dan Trauma Berat

CIKUPA- Sepasang kekasih, yakni R (28) dan M, (20), yang menjadi korban penganiayaan sejumlah orang karena dituduh berbuat mesum mengalami guncangan kejiwaan. Bahkan M sosok yang hidup sebatang kara di Tangerang, tak memiliki sanak saudara di Tangerang dan telah yatim piatu.

Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers persis di depan kontrakan dimana M sekitar sebulan ini tinggal, di Kampung Kadu, RT 7/3, Desa Sukamulya, Cikupa, Selasa (14/11/2017).

Dikatakan Sabilul, ia telah bertemu dengan kedua korban serta secara langsung memberikan konseling agar pasca terjadinya peristiwa memilukan yang menimpa kedua orang korban, keduanya tetap bisa tegar dan kuat.

“Selanjutnya langkah-langkah kita juga, kita mengamankan dan melindungi korban karena mereka sangat trauma atas kejadian ini,” ujarnya.

Korban mengalami trauma karena selain mendapatkan tindakan kekerasan, juga dipermalukan di depan umum dengan dilucuti pakaiannya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel di tubuhnya.

Terlebih rekaman video peristiwa tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral di media sosial.

“Korban belum bisa dimintai keterangan, menangis terus, betul-betul trauma, dan menyampaikan tidak bisa menerima perlakuan ini,” tambahnya.

Sabilul menambahkan, jika M adalah perempuan yang hidup sebatang kara, karena kedua orang tuanya di kampung halaman sudah tiada.Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi akan memberikan konseling. Korban akan didampingi psikiater dari Polda Banten.

Sabilul juga memastikan, keberadaan kedua korban tersebut dalam kondisi aman, namun karena masih mengalami guncangan kejiwaan, tak seorang pun wartawan diperkenankan menemuinya.

“Saat ini korban kita amankan dan tidak ada satu pun orang yang bisa mewawancarainya,” tukasnya. (rr/firda)

 

Berita Lainnya
Leave a comment