Untuk Kepentingan Umum

Aktivis Surati Bupati Terkait Sodetan Sungai

PAGEDANGAN-Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) dan Cisadane Ranger Patrol (CRP) meminta Pemkab Tangerang segera mengambil sikap atas aktivitas sodetan Sungai Cisadane oleh PT Summarecon.

Bahkan YAPELH telah melayangkan surat kepada Bupati A Zaki Iskandar atas dugaan penyodetan secara ilegal yang dilakukan pengembang besar tersebut.

Dalam surat No.0717/dir-eks/CDSA/XI/2017 itu, YAPELH meminta klarifikasi dari Pemkab Tangerang terkait sodetan Sungai Cisadane di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan oleh PT Summarecon Ltd.

“Hari ini (Kamis, 16/11/17) kami sudah bersurat kepada Bupati agar menindaklanjuti temuan kami terkait aktivitas penyodetan yang diduga ilegal tersebut,” ujar Denny Trie Permana, koordinator YAPELH kepada Respublika.id, Kamis (16/11/17).

Menurut Denny, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap kelangsungan ekosistem Sungai Cisadane.

“Meskipun pengelolaan Sungai Cisadane pengelolaannya di BBWS Ciliwung-Cisadane, namun pemerintah daerah punya kewenangan dalam hal pengawasannya,” tukasnya.

Sementara Bupati Tangerang A Zaki Iskandar memastikan telah menginstruksikan Dinas Bina dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk berkoodinasi dengan BBWS Ciliwung-Cisadane terkait temuan para aktivis lingkungan tersebut.

“Kemarin (Rabu, 15/11/17) kan sudah dirapatkan oleh Dinas Bina Marga, bahkan surat sudah dilayangkan ke BBWS Ciliwung-Cisadane,” ujarnya.

Kepala DBMSDA Slamet Budhi mengaku hingga kini masih menunggu respons dari BBWS Ciliwung-Cisadane. Sebab, kata dia, rencananya pihak BBWS akan menurunkan tim ke lokasi penyodetan sungai di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan.

“Nanti ada tim dari BBWS yang turun langsung ke lokasi. Tapi saya belum tahu kapan waktunya. Nanti saya kabari lagi,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis lingkungan menemukan aktivitas penyodetan Sungai Cisadane yang diduga dilakukan secara ilegal oleh PT Summarecon di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan.

Itu setelah para aktivis melakukan penyusuran di Sungai Cisadane menggunakan speedboat, Selasa (14/11) lalu. Mereka bahkan menyegel tempat dilakukannya penyodetan tersebut.

Selain karena disinyalir belum memiliki izin dari BBWS Ciliwung-Cisadane, sodetan tersebut dapat berdampak pada terganggunya ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS), juga dapat mencemari perairan Cisadane. Dan ironisnya, sodetan tersebut persis di bawah jalur pipa gas Cihuni. (putra)

Berita Lainnya
Leave a comment