CURUG-Seorang anggota Polsek Curug, Tangerang , Bripka IS (45) diamankan petugas Propam Polres Jakarta Barat setelah yang bersangkutan diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Boncos,Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) kemarin.
Mulanya, saat itu tim Satresnarkoba Polres Jakbar sedang melakukan operasi rutin di wilayah tersebut dan didapati Bripka IS sedang berkumpul bersama teman-teman nya di wilayah tersebut.
Oleh tim Satresnarkoba Polres Jakbar, Bripka IS bersama teman-temannya dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, urine BRIPKA IS dinyatakan positif (+) MDMA dan Methapetamine ( mengkonsumsi ekstasi & sabu ).
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto , Sabtu (25/11/2017) membenarkan Informasi salah seorang anggotanya diamankan karena kedapatan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
” Sudah ditangani propam polres tangsel” terang Kapolres Tangsel.
Dihubungi terpisah, Kasie Propam Polres Tangsel IPTU Sukirno mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota yang tersebut , pihaknya akan segera menggelar sidang pemeriksaan etik untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan.
“Dia mengkonsumsi saja, tidak ada barang bukti. Kalau ada barang bukti tentu dia ditahan disana (Jakbar) makanya sekarang diserahkan kesini (Polres Tangsel) untuk dilakukan tindakan disiplin dan rehabilitasi nantinya” terang Sudikno. (yy/firda)