SERPONG- Tim Vipers Polres Tangsel beserta anggota Polsek Ciputat berhasil membekuk lima dari enam pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya Asnadi alias Caling, 37 tahun warga Gg.Damai RT 02/06 Kelurahan Jombang, Ciputat ,Tangsel yang tewas dianiaya Sabtu (25/11/2017) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan berturut-turut akhirnya Polisi berhasil mengamankan para pelaku berinisial AYD (45), HMN (27), HDR (30), KPI (30), dan UKT (35) di lokasi yang berbeda.
” Pelaku berhasil kita amankan sebagian dari wilayah Tenggamus, Lampung dan dari wilayah Malimping,Bayah” terang Kasat Reskrim, Jumat (1/12/2017).
Ditambahkannya, saat ini masih ada satu orang pelaku berinisial TN (35) yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan nama panggilan Caling, di Kampung Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel tewas setelah dirinya dikeroyok oleh empat orang pria dewasa lainnya, Sabtu (25/11/2017) lalu
Caling tewas dikeroyok oleh keempat orang tersebut dikarenakan adanya perselisihan paham, terkait uang kordinasi kendaraan proyek jalan tol Serpong- Kunciran yang melintasi wilayahnya tersebut.
” Pelaku kita jerat pasal 340 dan atau 338 subsider pasal 170 dan atau pasal 351 ayat (3) juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati,” ungkap Kasat Reskrim.