Untuk Kepentingan Umum

Mau Pemilu, Masyarakat “Disuruh” Jadi Pengawas

CURUG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang mengharapkan partisipasi masyarakat dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Untuk itu, penyelenggara pilkada yang bertugas melakukan pencegahan dan pengawasan menggelar sosialisasi kepada elemen masyarakat di hotel Paragon, Curug, Selasa (5/12/2017).

Sosialisasi dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi dan anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pilbup Tangerang 2018 tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat, salah satunya dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pelanggaran.

Masyarakat bisa menjadi subjek sekaligus objek pelanggaran dalam pilkada, sehingga pihaknya merasa penting mengajak semua elemen untuk memahami proses pencegahan dan pengawasan tersebut.

“Sosialisasi ini bertujuan mengajak semua elemen untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pengawasan baik di Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019,” ujarnya.

Ia menyadari, jika dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang memiliki hak pilih dengan personel panitia pengawas tentu sangat tidak berimbang. Sehingga peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama serta elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan.

“Jumlah personel kami terbatas, hanya ada 87 Panwascam, 274 pengawas pemilihan lapangan dan 4.385 pengawas tempat pemungutan suara, sehingga kami butuh lebih banyak mata dan telinga masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap melalui sosialisasi itu, masyarakat menjadi cerdas sehingga tidak menjadi korban akibat praktek politik kotor, seperti politik uang maupun kampanye hitam. Sehingga dari sosialisasi tersebut juga, peserta yang hadir bisa turut menyampaikannya kembali kepada masyarakat minimal di lingkungan terdekatnya.

“Peran aktif yang kami harapkan juga peserta menyampaikan ke masyarakat hal-hal yang menyangkut pelanggaran pemilu, sehingga jangan sampai ada yang menjadi korban politik sesaat,” tukasnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment