Untuk Kepentingan Umum

14 Parpol Lolos Seleksi Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyelesaikan penelitian administrasi terhadap 14 berkas persyaratan partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2019. Dari hasil pemeriksaan itu banyak ditemukan berkas yang memiliki anggota melebihi syarat minimal yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Hal itu diutarakan Banani Bahrul Komisioner KPU Kota Tangerang pada kegiatan penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap Partai Politik yang dilakukan di Gedung KPU Kota Tangerang, Rabu (13/12).

Menurutnya, penelitian administrasi partai politik itu dilakukan sejak 2 Desember hingga 11 Desember 2107 lalu. Dan pihaknya juga telah melakukan penelitian administrasi hasil dari proses perbaikan.

“Jadi proses itulah yang kami sampaikan kepada sebelas partai politik, sementara PKS, PKB dan Gerindra karena tidak melakukan perbaikan dan mereka sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan tidak kami lakukan penelitian perbaikan,” ujarnya.

Banani juga menjelaskan, seluruh partai politik yang ada di Kota Tangerang memiliki anggota yang melebihi syarat minimal keanggotaan yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Syarat keanggotaanya seribu anggota dan 14 partai politik memenuhi syarat minimal,”ungkapnya.

Meski semua partai sudah memenuhi syarat minimal, tambah Banani, pihaknya tidak menjamin ke 14 partai tersebut dapat lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

“Karena yang menentukan lolos atau tidak lolosnya partai politik tersebut nanti yang memutuskan KPU RI,” tambahnya.

Ia mengaku KPU Kota Tangerang hanya sebatas menyatakan bahwa partai politik di Kota Tangerang memenuhi persyaratan atau tidak batas minimal keanggotaan partai.

“Dan ke-empat belas partai politik sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan,” tandasnya. (man/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment