Polisi Tangkap Bocah Tanggung Mau Tawuran
SERPONG – Tim Vipers Gabungan Sat Reskrim Polresta Tangerang Selatan mengamankan 83 remaja yang hendak tawuran di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur.
Dari 83 remaja itu, 31 orang diantaranya membawa senjata tajam (sajam) berbagai jenis. Mulai celurit, golok sisir, parang, pedang, badik, samurai, dan aneka sajam yang mereka buat sendiri dari plat besi.
Mereka yang tertangkap membawa sajam selanjutnya ditahan. Sebanyak 20 orang diantaranya masih di bawah umur. Rata-rata usia SMP dan SMK. Sedang sisanya yang 11 orang lagi sudah dewasa.
Kapolresta Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, remaja itu diamankan tadi pagi, sekira pukul 03.30 WIB,di depan Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur.
“Kami dapat informasi di Stasiun Pondok Ranji sedang berkumpul puluhan remaja membawa sajam,” kata Fadli,, di Polresta Tangsel, Minggu (17/12/2017).
Mereka yang tertangkap membawa sajam akan dijerat Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang (UU) Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau paling cepat 10-20 tahun penjara.
Zainuri (19), salah seorang remaja yang diamankan mengaku, dirinya diamankan karena membawa golok sisir milik seorang temannya, untuk tawuran di stasiun.
“Saya ditangkap karena membawa golok sisir (gosir). Saya juga yang menyebarkan SMS lewat HP kepada teman-teman saya untuk kumpul membawa senjata, di Stasiun Pondok Ranji,” ungkap Zainuri.
Remaja yang masih duduk di bangku Kelas 3 SMK Bina Nusantara ini mengaku, dirinya sengaja mengirimkan SMS kepada teman-temannya agar membawa sajam, karena kampungnya akan diserang.
“Saya pergi ke tongkrongan teman saya, jam 2 pagi, di situ saya nongkrong. Katanya, kampung saya mau diserang remaja lain. Sebelumnya, pada malam minggu kampung saya diserang,” jelasnya.
Namun sial, sekira pukul 03.30 WIB, saat sedang menunggu para penyerangnya, puluhan remaja yang telah siap dengan sajam tersebut malah diciduk Tim Vipers Gabungan dari Polresta Tangsel.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Doni S mengungkapkan, bahwa sebelumnya telah terjadi tawuran di wilayah hukumnya. Pihaknya juga beberapa kali melakukan upaya penggagalan aksi tawuran itu.
“Tawuran remaja biasa terjadi pada malam Minggu dan malam Senin. Jam-jam rawan tawuran, biasanya mulai pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Dalam satu bulan terakhir, tawuran terjadi sekali,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Ahmad Alexander mengatakan, puluhan remaja yang diamankan itu sebenarnya ingin mengantisipasi terjadinya serangan dari kelompok lain di sekitar stasiun.
“Namun, apabila ada informasi ada penyerangan biar kami yang melakukan pengamanan di lingkungan warga. Jangan warga mengamankan sendiri bawa sajam, karena mudah diprovokasi,” jelasnya.
Dalam aksi provokasi itu, sering kali warga main hakim sendiri. Hingga akhirnya jatuh korban jiwa dari orang yang tidak tahu menahu atau salah sasaran. Untuk cegah terjadinya hal tersebut, diambil tindakan.
“Untuk penanganan hukum di bawah umur, penahanan dilakukan 15 hari,” terangnya.
Dari data kepolisian, nama remaja yang diamankan baru sekali ditangkap. Lima orang diantaranya, diindikasi berada di bawah pengaruh minuman keras, karena dari mulutnya baru minuman beralkohol.
“Dari data kami, kawasan Ciputat, Pondok Aren, dan Pamulang memang daerah rawan tawuran. Rata-rata pemicunya ada sejarah pernah diserang, dan minuman keras,” pungkas Alexander. (firda)