Untuk Kepentingan Umum

Polisi Dalami Motif Nyuri Tali Pocong

Setelah berhasil mengamankan IM, alias Petruk 35 tahun, pelaku pembongkaran sebuah makam di Ciputat yang ditangkap pada Jumat (5/1/2018) kemarin. Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku yang nekat membongkar makam berumur satu hari tersebut.

Seperti diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018), pihaknya hingga kini masih mendalami motif pelaku pncurian tali pocong yang mengegerkan warga di Ciputat tersebut.

“Sedang dilakukan pemeriksaan, nanti motivasi dan segala macamnya akan kita sampaikan lagi,” terang Kapolres.

Selain itu, Fadli juga mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut dan hingga kini diduga pelaku menjalankan aksi nekatnya tersebut seorang diri.

” Masih didalami, sementara baru satu (pelakunya),” ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku IM yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi makam di TPU Ciputat yang berada di Jalan Taman Abadi RT001/03 Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, membongkar sebuah makam milik Hendra Capung yang dikuburkan pada Kamis (28/12/2017). Dari makam itu, dikabarkan tali pocong milik almarhum Hendra hilang pasca dibongkar orang tak dikenal yang belakangan diketahui dilakukan oleh IM alias Petruk tersebut.

Sebelumnya diberitakan sebuah makam di TPU Ciputat yang berada di Jalan Taman Abadi RT001/03 Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dibongkar orang tidak dikenal. Dari makam itu, dikabarkan tali pocong milik almarhum Hendra hilang pasca dibongkar orang tidak dikenal. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment