Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota, polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penyekapan 31 remaja di tiga rumah kontrakan di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Seluruh terduga pelaku dan saksi akhirnya dibebaskan. Para korban mengaku, mereka datang untuk bekerja sebagai penjual produk kesehatan. Sistem kerjanya mirip multi level marketing (MLM) dengan penghasilan yang dijanjikan sebesar Rp2 juta hingga Rp 3juta per bulan.
“Sebagian besar korban berasal dari luar daerah, seperti Riau, Lampung, Ciamis, Banjar, dan Cianjur. Awalnya masing-masing korban dimintai uang sebesar Rp12 juta dengan rincian Rp8,5 juta untuk jaminan atas produk kesehatan, sementara sisanya untuk biaya hidup selama mereka tinggal di rumah kontrakan,” kata Asep salah satu korban, Minggu (14/12/18).
Diberitakan sebelumnya, Jumat malam, (12 /1/18) Kepolisian Metro Tangerang Kota mengerebek tiga rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyekapan puluhan remaja yang berlokasi di Desa Karet, Kabupaten Tangerang.
Warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivias orang-orang di dalam rumah kontrakan segera melapor ke polres setempat. Setelah digerebek, polisi langsung membawa para korban dan pemilik yayasan penyalur tenaga kerja untuk diperiksa.(kung/firda)