Untuk Kepentingan Umum

Ronda Berujung Darah!

Seyogyanya ronda itu bertujuan baik. Menjaga lingkungan dari aksi kriminal. Namun tidak selamanya kegiatan ini bisa terima. Seperti terjadi di Desa Rancagong Rt. 02/07 Legok,Tangerang. Ronda di kampung ini berujung darah. Ini lantaran kesal dan terganggu diadakannya ronda di lingkungan rumahnya, seorang laki-laki bernama Supandi (43) tega membacok tetangganya Taufik (45).

Peristiwa yang terjadi Minggu,(21/1/2018) bermula saat pelaku dan korban bersama dua orang lainnya terlibat cekcok mulut di dekat tempat tinggalnya. Namun karena situasi memanas persoalan pun akhirnya didamaikan di rumah ketua RW setempat, Saprudin.

Setelah didamaikan di rumah ketua RW, pelaku dan korban yang kemudian pulang ke tempat masing-masing. Namun, karena merasa belum puas pelaku kemudian datang menghampiri korban dengan membawa golok dan langsung menghajar kepala korban hingga mengakibatkan korban terluka di kepala sebelah kanan.

“Sudah didamaikan di rumah RW setempat, pelaku kembali dengan membawa golok dan membacok kepala korban sebanyak satu kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (23/1/2018).

Polisi yang mendapatkan laporan dari warga pun kemudian bergegas mendatangi TKP dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yang digunakanya untuk menganiaya korban. Korban pun kemudian dibantu warga langsung dilarikan ke RSIA Curug untuk mendapatkan pertolongan.

” Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban,” terang Alexander.

Atas perbuatannya tersebut pelaku kini diamankan di Mapolsek Legok dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta UU No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment